Berita

Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Laporan LHKPN Rendah, KPK Jemput Bola Ke DPR

SELASA, 19 MARET 2019 | 18:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan jemput bola ke gedung DPR RI untuk membantu penyelenggara negara dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN). Hal itu berkenaan dengan rendahya pelaporan LHKPN anggota DPR.

"Sebagai upaya pencegahan, besok, Rabu 20 Maret 2019 KPK akan datang ke DPR untuk lakukan pendampingan pengisian LHKPN," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/3).

Febri mengaku jika pihaknya telah menerima surat dari Sekjen dan Badan Keahlian DPR pada 15 Maret 2019 terkait pelaksanaan mengisi LHKPN.


"Surat dari Sekjen dan Badan Keahlian DPR-RI perihal permintaan penugasan pegawai KPK pada coaching clinic di DPR-RI tertanggal 15 Maret 2019," jelas Febri.

Surat dari DPR itu, kata Febri, berisi permintaan bantuan KPK untuk melakukan pendampingan pengisian SPT pajak Tahun 2018 dan LHKPN melalui pengisian e-LHKPN pada anggota DPR-RI.

"Kegiatan akan dimulai pukul 10.00 WIB di Loby Gedung Nusantara III atau di depan press room DPR," jelasnya.

KPK pun menyambut baik permintaan tersebut dan akan menugaskan pegawai dari Direktorat LHKPN guna membantu proses pengisian LHKPN bagi para wakil rakyat.

Lebih lanjut, KPK mengimbau para penyelenggara negara khususnya anggota DPR untuk segera mengisi LHKPN mengingat tingkat kepatuhannya paling rendah dibanding MPR, DPD, dan DPRD.

"Sampai saat ini, resume kepatuhan pelaporan LHKPN di legislatif masih cukup rendah dibanding yang lain," tandasnya.

Berikut pelaporan LHKPN dari masing-masing lembaga legislatif:

MPR: Dari 8 orang wajib lapor, 4 orang sudah lapor dan 4 orang belum lapor. Tingkat kepatuhan MPR 50 persen. DPR: Dari 546 wajib lapor, 75 orang sudah lapor dan 471 belum lapor. Tingkat kepatuhan 13,74 persen.

DPD: Dari 133 wajib lapor, 82 orang sudab lapor dan 51 orang belum lapor. Tingkat kepatuhan 61,65 persen. DPRD: Dari 16.661 wajib lapor, 3.123 sudah lapor dan 13.538 belum lapor. Tingkat kepatuhan 18,74 persen.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya