Berita

Rapat Dengar Pendapat Umum DPD/Net

DPD Dorong Keselamatan Maritim Lewat Revisi UU Pelayaran

SELASA, 19 MARET 2019 | 18:19 WIB | LAPORAN:

. Komite II DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mendengarkan masukan mengenai penyusunan RUU perubahan atas UU 17/2008 tentang Pelayaran.

Penyusunan RUU Pelayaran bertujuan agar bidang pelayaran di Indonesia mampu mewujudkan aktivitas pelayaran yang dapat bermanfaat bagi daerah.

Menurut Ketua Komite II DPD, Aji Muhammad Mirza Wardana, perubahan atas UU 17/2008 dilakukan karena saat ini UU Pelayaran tersebut dianggap masih belum optimal dalam mendorong transportasi laut di Indonesia untuk bersaing dengan negara-negara lain.

Bahkan kondisi pelayaran di Indonesia masih dianggap kurang dari standar internasional, karena masih banyak hal yang harus diperbaiki.

"Dari hasil riset dan studi keamanan maritim 2017 tentang isu keselamatan maritim, Indonesia termasuk negara yang sistem penyelenggaraan pelayarannya relatif buruk," ujar Aji dalam RDPU yang dihadiri oleh PT. Pelindo II, PT. Pelni, PT. ASDP Indonesia Ferry, Indonesian National Shipowners Association (INSA), dan Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNII), Selasa (19/3).

Sebab ingginya kecelakaan laut secara nasional, dan lemahnya kesadaran akan pentingnya penerapan norma-norma keselamatan maritim serta tata kelola sistem pelayaran yang baik.

Lanjutnya, RUU perubahan atas UU 17/2008 ini bertujuan untuk memperbaiki beberapa kelemahan dalam pelayaran di Indonesia. Seperti kelemahan yang terjadi dalam manajemen keselamatan dan keamanan maritim.

Perubahan atas undang-undang tersebut menekankan pada aspek keselamatan bagi pengguna transportasi laut. "Dimana faktor keselamatan tersebut akan diikuti oleh aspek biaya yang terjangkau, kecepatan dan ketepatan waktu, serta aspek kenyamanan," imbuhnya.

Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Timur tersebut juga menemukan adanya tumpang tindih kewenangan antar instansi penegak hukum di laut yang sampai saat ini masih menjadi masalah karena ego sektoral masing-masing instansi. Hal tersebut berdampak terhadap kondisi pelayaran di Indonesia yang kurang maksimal.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pelayaran Nasional atau Indonesian National Shipowners Association (INSA), Carmelita Hartoto, yang hadir dalam RDPU tersebut, menjelaskan bahwa implementasi UU 17/2008 masih kurang dari ideal. UU tersebut dirasa masih belum memberikan jaminan yang pasti bagi para pelaku transportasi laut (pelayaran) di Indonesia.

"Undang-undang ini masih memerlukan implementasi yang maksimal. Jika bicara soal keselamatan, kita memang harus memperkuat itu di daerah. Dan kita belum menjalankan semaksimal mungkin atas undang-undang ini," tukas Carmelita.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur IPC, Dani Rusly mengatakan, saat ini industri pelayaran dan transportasi laut sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur.

Infrastruktur tersebut digunakan untuk mendukung transportasi laut yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha pelayaran, salah satunya untuk membangun perekonomian dan menciptakan keamanan dan keselamatan. Menurutnya hal-hal tersebut harus diakomodir dalam RUU Perubahan atas UU Pelayaran kedepannya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya