Berita

Agum Gumelar/Net

Hukum

Eggi Sudjana: Agum Gumelar Bisa Kena Pasal Fitnah

SELASA, 19 MARET 2019 | 16:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kuasa hukum koalisi masyarakat anti korupsi dan hoax (Kammah), Eggi Sudjana melaporkan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Agum Gumelar ke Bareskrim Polri atas pernyataan soal peristiwa 1998.

Agum sebelumnya mengatakan bahwa dirinya mengetahui betul peristiwa penculikan 13 aktivis saat era reformasi.

"Pernyataan Agum ini dia mengetahui sejak 2014 sudah ngomong seperti itu juga. Berarti dugaannya peristiwa 98 dia tuh tahu persis segalanya, siapa yang ngebunuh, siapa yang dibunuh," kata Eggi di Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (19/3).


Dengan demikian, sambung Eggi, menurut ilmu hukum, Jenderal purnawirawan bintang empat itu bisa dikenakan pasal 164 KUHP karena mengetahui peristiwa kejahatan tetapi tidak memberi tahu.

"Kemudian, dia jatuhya fitnah, fitnah kena pasal 113 KUHP sanksinya 4 tahun. Juga kena pasal 310 KUHP sanksinya 9 bulan. Jadi kalau ditotal sudah lebih dari 5 tahun, ini sudah harus diperiksa dan ditangkap," ujar Eggi.

Dijelaskan Eggi, jika Prabowo menjadi tersangka peristiwa 1998 seperti yang dituduhkan oleh Agum, mengapa pada Pilpres 2009, Prabowo bisa menjadi cawapresnya Megawati Soekarnoputri, dan kenapa tidak dipermasalahkan.

"Agum ada di situ kok, Agum tidak mempersoalkan. Kedua hari ini Agum berkuasa jadi Watimpres di pemerintahan Jokowi. Kenapa Jokowi tidak menghukum Agum, padahal dia tahu kasus seperti ini. Kenapa enggak ditegakkan hukum? Kenapa enggak diadili? Kenapa digoreng terus isu ini menuju Pilpres seperti ini. Ini tidak tidak sehat," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya