Berita

Menag, Lukman Hakim Saifuddin/RMOL

Hukum

Jubir BPN: Menteri Lukman Sebaiknya Mundur

SELASA, 19 MARET 2019 | 16:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diminta mundur dari jabatannya. Hal itu berkenaan dengan adanya barang bukti uang yang ditemukan KPK saat menggeledah ruang kerjanya.

"Saya pikir mungkin ada baiknya Menteri Lukman Hakim Saifuddin saat ini mengundurkan diri dulu dari jabatan Menteri Agama untuk fokus menyelesaikan masalah hukum ini," ujar Jubir BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/3).

Bukan tanpa alasan, posisi Lukman sebagai menteri harus berkedudukan netral dan independen dalam menyelenggarakan negara di bawah koordinasi presiden langsung.


"Karena penting sekali posisi Lukman supaya independen dan tidak terganggu jabatannya menyelesaikan tugas-tugasnya ya," imbuhnya.

Lebih lanjut, anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menilai dugaan keterlibatan Lukman dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama cukup kuat. Sebab, berkaitan dengan perizinan mesti atas dasar persetujuan Menteri Agama.

"Saya pikir memang keterlibatan Lukman Hakim Saifuddin sangat kental ya, dan mungkin sangat mudah dibuktikan. Apalagi kan jabatan ini ditandatangani oleh menteri," demikian Ferdinand.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka, di antaranya politikus PPP, Romahurmuziy alias Romi, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanudin.

Romi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya