Berita

Menag, Lukman Hakim Saifuddin/RMOL

Hukum

Jubir BPN: Menteri Lukman Sebaiknya Mundur

SELASA, 19 MARET 2019 | 16:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diminta mundur dari jabatannya. Hal itu berkenaan dengan adanya barang bukti uang yang ditemukan KPK saat menggeledah ruang kerjanya.

"Saya pikir mungkin ada baiknya Menteri Lukman Hakim Saifuddin saat ini mengundurkan diri dulu dari jabatan Menteri Agama untuk fokus menyelesaikan masalah hukum ini," ujar Jubir BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/3).

Bukan tanpa alasan, posisi Lukman sebagai menteri harus berkedudukan netral dan independen dalam menyelenggarakan negara di bawah koordinasi presiden langsung.


"Karena penting sekali posisi Lukman supaya independen dan tidak terganggu jabatannya menyelesaikan tugas-tugasnya ya," imbuhnya.

Lebih lanjut, anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menilai dugaan keterlibatan Lukman dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama cukup kuat. Sebab, berkaitan dengan perizinan mesti atas dasar persetujuan Menteri Agama.

"Saya pikir memang keterlibatan Lukman Hakim Saifuddin sangat kental ya, dan mungkin sangat mudah dibuktikan. Apalagi kan jabatan ini ditandatangani oleh menteri," demikian Ferdinand.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka, di antaranya politikus PPP, Romahurmuziy alias Romi, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanudin.

Romi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya