Berita

Menag, Lukman Hakim Saifuddin/RMOL

Hukum

Jubir BPN: Menteri Lukman Sebaiknya Mundur

SELASA, 19 MARET 2019 | 16:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diminta mundur dari jabatannya. Hal itu berkenaan dengan adanya barang bukti uang yang ditemukan KPK saat menggeledah ruang kerjanya.

"Saya pikir mungkin ada baiknya Menteri Lukman Hakim Saifuddin saat ini mengundurkan diri dulu dari jabatan Menteri Agama untuk fokus menyelesaikan masalah hukum ini," ujar Jubir BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/3).

Bukan tanpa alasan, posisi Lukman sebagai menteri harus berkedudukan netral dan independen dalam menyelenggarakan negara di bawah koordinasi presiden langsung.


"Karena penting sekali posisi Lukman supaya independen dan tidak terganggu jabatannya menyelesaikan tugas-tugasnya ya," imbuhnya.

Lebih lanjut, anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menilai dugaan keterlibatan Lukman dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama cukup kuat. Sebab, berkaitan dengan perizinan mesti atas dasar persetujuan Menteri Agama.

"Saya pikir memang keterlibatan Lukman Hakim Saifuddin sangat kental ya, dan mungkin sangat mudah dibuktikan. Apalagi kan jabatan ini ditandatangani oleh menteri," demikian Ferdinand.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka, di antaranya politikus PPP, Romahurmuziy alias Romi, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanudin.

Romi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya