Berita

Juru Bicara Febri Diansyah-Faisal/rmol

Hukum

KPK Bakal Garap Menteri Agama dalam Kasus Romahurmuziy

SELASA, 19 MARET 2019 | 15:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memangil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk diperiksa terkait dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Selain menteri Lukman, Kabiro Kepegawaian Kemenag Ahmadi juga akan segera diperiksa dan dimintai keterangannya sebagai saksi menyusul temuan uang ratusan juta rupiah dalam bentuk pecahan rupiah dan dollar amerika di ruangan Menteri Agama.

"Tentu akan dipanggil baik menteri, Kepala Biro Kepegawaian dan juga pihak terkait sepanjang penyidik menilai perlunya klarifikasi mereka," kata Jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Selasa (19/3).


Febri mengatakan, penyidik KPK telah menghitung jumlah uang ratusan juta dan dollar Amerika Serikat yang ditemukan di ruangan Menteri Agama. Termasuk dokumen yang disita berkaitan dengan proses seleksi jabatan dan penjatuhan sanksi disiplin di Kementerian Agama.

"Jumlahnya dalam rupiah sekitar 180 jutaan dan dalam USD ada sekitar 30 ribu USD. Termasuk dokumen terkait penjatuhan sanksi disipilin kepada tersangka HRS ini termasuk hal yang kami perhatikan. Sudah disita kemudian dipelajari lebih lanjut dan jadi bagian dari pokok perkara ini," kata Febri.

Lebih lanjut, Febri mengimbau semua pihak untuk bersikap kooperatif dalam upaya penuntasan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag ini. Sebab, lanjut Febri, kasus jual beli jabatan adalah tindak pidana korupsi.

"KPK juga mengingatkan pihak-pihak terkait bersikap kooperatif dalam penanganan perkara ini agar prosesnya bisa kita letakkan hanya sebagai sebuah proses hukum sesuai aturan yang berlaku," demikian Febri.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya