Berita

Juru Bicara Febri Diansyah-Faisal/rmol

Hukum

KPK Bakal Garap Menteri Agama dalam Kasus Romahurmuziy

SELASA, 19 MARET 2019 | 15:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memangil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk diperiksa terkait dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Selain menteri Lukman, Kabiro Kepegawaian Kemenag Ahmadi juga akan segera diperiksa dan dimintai keterangannya sebagai saksi menyusul temuan uang ratusan juta rupiah dalam bentuk pecahan rupiah dan dollar amerika di ruangan Menteri Agama.

"Tentu akan dipanggil baik menteri, Kepala Biro Kepegawaian dan juga pihak terkait sepanjang penyidik menilai perlunya klarifikasi mereka," kata Jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Selasa (19/3).


Febri mengatakan, penyidik KPK telah menghitung jumlah uang ratusan juta dan dollar Amerika Serikat yang ditemukan di ruangan Menteri Agama. Termasuk dokumen yang disita berkaitan dengan proses seleksi jabatan dan penjatuhan sanksi disiplin di Kementerian Agama.

"Jumlahnya dalam rupiah sekitar 180 jutaan dan dalam USD ada sekitar 30 ribu USD. Termasuk dokumen terkait penjatuhan sanksi disipilin kepada tersangka HRS ini termasuk hal yang kami perhatikan. Sudah disita kemudian dipelajari lebih lanjut dan jadi bagian dari pokok perkara ini," kata Febri.

Lebih lanjut, Febri mengimbau semua pihak untuk bersikap kooperatif dalam upaya penuntasan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag ini. Sebab, lanjut Febri, kasus jual beli jabatan adalah tindak pidana korupsi.

"KPK juga mengingatkan pihak-pihak terkait bersikap kooperatif dalam penanganan perkara ini agar prosesnya bisa kita letakkan hanya sebagai sebuah proses hukum sesuai aturan yang berlaku," demikian Febri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya