Berita

Airlangga Hartarto/Net

Bisnis

2.604 SMK Sudah Link And Match Dengan 885 Perusahaan Industri

SELASA, 19 MARET 2019 | 12:22 WIB | LAPORAN:

Program vokasi industri link and match antara SMK dengan industri besutan Kementerian Perindustrian menjadi landasan reformasi pendidikan di SMK yang membuka peluang lebih besar bagi lulusannya untuk langsung terserap dunia kerja.

“Program ini diadakan karena Presiden Joko Widodo sudah tahu bahwa lulusan SMK ini banyak yang tidak terserap lapangan pekerjaan,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (18/3).

Menperin menyampaikan, program ini dapat dirasakan manfaatnya dalam waktu dua hingga tiga tahun ke depan mengingat siswa membutuhkan waktu setidaknya tiga tahun untuk menempuh pendidikan.


"Link and match ini kan baru dua tahun, prosesnya tidak bisa instan. Nanti tiga tahun ke depan baru terlihat hasilnya," jelas Airlangga.

Airlangga melanjutkan, Kemenperin menargetkan penyediaan 1 juta tenaga kerja tersertifikasi sampai dengan tahun 2019, yang dilaksanakan melalui enam program utama.

Pertama, pendidikan vokasi berbasis kompetensi menuju dual system. Selanjutnya, pembangunan Politeknik di Kawasan Industri dan Wilayah Pusat pertumbuhan Industri (WPPI). Ketiga, pengembangan program link and match antara SMK dengan Industri, hingga hari ini telah mencapai 2.604 SMK yang dimitrakan dengan 885 perusahaan industri dengan total perjanjian kerjasama sebanyak 4.971 perjanjian.

Kemudian, diklat dengan sistem 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi, dan Penempatan Kerja). Pada tahun 2017 sebanyak 32.000 orang dan ditargetkan tahun 2019 ini sebanyak 72.000 orang. Kelima, pembangunan infrastruktur kompetensi (SKKNI, LSP dan Sertifikasi Kompetensi). Terakhir, pembangunan pusat inovasi dan pengembangan SDM industri 4.0.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya