Berita

Edi Hasibuan/Net

Hukum

Lemkapi: Pembajakan Mobil Tangki Sudah Menjurus Tindak Kriminal, Harus Diproses Hukum

SELASA, 19 MARET 2019 | 09:52 WIB | LAPORAN:

Pembajakan dua mobil tangki milik PT. Pertamina untuk digunakan alat peraga demo tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

Dua unit kendaraan itu diamankan polisi saat berada di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin pagi (18/3), di tengah massa Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) yang berunjuk rasa.

"Perbuatan oknum demostran itu sudah menjurus ke tindakan kriminal. Polisi kita minta proses secara hukum siapa saja yang melanggar hukum," tegas Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan di Jakarta, Selasa (19/3.


Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, sesuai pasal 9 UU 9/1998 menyebutkan pelaku atau peserta menyampaikan pendapat dimuka umum dilarang membawa benda yang dapat membahayakan keselamatan umum.    

"Kami berpandangan, dengan alasan apapun, perbuatan oknum demostran yang nekat membajak truk tangki tidak dapat dibenarkan karena itu melanggar hukum dan tindakan mereka juga sangat membahayakan," ujarnya.

Pihaknya pun mengapresiasi tindakan cepat Kapolres Jakpus dan anggotanya yang memindahkan truk tangki bermuatan 32 ribu liter BBM ke Polres Jakarta Utara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami juga minta Kapolda Metro Jaya memproses aktor aksi massa yang membahayakan keselamatan masyarakat ini," imbuh dokter hukum ini.

Ia menduga ada pihak lain yang sengaja menjadikan aksi massa ini untuk tujuan  komoditas politik.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya