Berita

Edi Hasibuan/Net

Hukum

Lemkapi: Pembajakan Mobil Tangki Sudah Menjurus Tindak Kriminal, Harus Diproses Hukum

SELASA, 19 MARET 2019 | 09:52 WIB | LAPORAN:

Pembajakan dua mobil tangki milik PT. Pertamina untuk digunakan alat peraga demo tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

Dua unit kendaraan itu diamankan polisi saat berada di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin pagi (18/3), di tengah massa Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) yang berunjuk rasa.

"Perbuatan oknum demostran itu sudah menjurus ke tindakan kriminal. Polisi kita minta proses secara hukum siapa saja yang melanggar hukum," tegas Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan di Jakarta, Selasa (19/3.

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, sesuai pasal 9 UU 9/1998 menyebutkan pelaku atau peserta menyampaikan pendapat dimuka umum dilarang membawa benda yang dapat membahayakan keselamatan umum.    

"Kami berpandangan, dengan alasan apapun, perbuatan oknum demostran yang nekat membajak truk tangki tidak dapat dibenarkan karena itu melanggar hukum dan tindakan mereka juga sangat membahayakan," ujarnya.

Pihaknya pun mengapresiasi tindakan cepat Kapolres Jakpus dan anggotanya yang memindahkan truk tangki bermuatan 32 ribu liter BBM ke Polres Jakarta Utara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami juga minta Kapolda Metro Jaya memproses aktor aksi massa yang membahayakan keselamatan masyarakat ini," imbuh dokter hukum ini.

Ia menduga ada pihak lain yang sengaja menjadikan aksi massa ini untuk tujuan  komoditas politik.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya