Berita

Foto: Net

Bisnis

Menhub: Larangan Terbatas Untuk Boeing 737 Max 8 Dan Mungkin Max-9

SELASA, 19 MARET 2019 | 06:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Larangan terbang untuk Boeing 737 Max 8 sudah merupakan sanksi bagi pabrikan pesawat asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (18/3).

“Jadi, (larangan) untuk Boeing terbatas untuk Boeing 737 Max 8 dan mungkin 9, tetapi untuk yang lain-lain tidak ada masalah," ujar Menhub.


Pemerintah RI menyetop permanen untuk pesawat Boeing 737 Max 8 terbang per Kamis (14/3) pekan lalu.

Menhub menjelaskan, larangan terbang Boeing 737 Max 8 dikeluarkan setelah proses evaluasi. Terlebih, Federal Aviation Administration (FAA) telah menerbitkan Continuous Airworthiness Notification to the International Community (CANIC) pada 13 Maret 2019 lalu.

"Lion Air dan Garuda sudah sepakat untuk melakukan grounded atas pesawat-pesawat tersebut," ujarnya.

Namun begitu, lanjut Menhub, Kemenhub mengizinkan maskapai di Indonesia  menggunakan produk Boeing yang baru diluncurkan.

Menurut Budi, pemerintah tidak bisa menyamaratakan kualitas satu jenis pesawat dengan produksi jenis lain dari satu pabrikan.

“Sanksi terbatas tidak itu bisa menjalankan operasi di negara kita,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya