Berita

Salamuddin Daeng/Net

Publika

Utang Pemerintah Jadi Sandaran Utama Ekonomi Indonesia

SENIN, 18 MARET 2019 | 22:20 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

MEMANG banyak pemerintahan negara di dunia punya utang, termasuk pemerintahan negara negara maju. Namun ketika utang pemerintah menjadi tumpuan dalam segala hal kehidupan negara itu, maka itu sudah sangat membahayakan.

Utang bukan hanya menciptakan ketergantungan tapi juga sekaligus menghancurkan.

Itulah yang terjadi dengan Indonesia saat ini. Utang pemerintah telah menjadi sandaran. Bahkan untuk menopang cadangan devisa dan nilai tukar, yang seharusnya kedua hal tersebut ditopang oleh kinerja makro ekonomi yakni investasi dari luar negeri dan surplus perdagangan.


Tapi, sekarang cadangan devisa dan nilai tukar ditopang oleh utang pemerintah.

Mengapa terjadi? Karena segala lini ekonomi Indonesia defisit. Neraca perdagangan defisit, neraca migas defisit, neraca jasa defisit, neraca pendapatan primer defisit, akibatnya neraca transaksi berjalan defisit dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) defisit. Indonesia mengalami apa yang disebut dengan double deficit yang parah.

Pertanyaan mendasar adalah apa urgensinya pemerintah berutang? pemerintah adalah administratur negara. Utang hanya digunakan untuk gaji pejabat negara. pemerintah bukan badan bisnis, tidak bisa berinvestasi, tidak boleh mencari untung.

Jika pemerintah berutang besar,maka sudah pasti rakyat dan bangsa jadi korban. Pemerintah akan memungut pajak habis-habisan dan menyerahkan kekayaan alam ugal-ugalan kepada swasta sebagai ucapan untuk mendapatkan royalti agar dapat membayar utang.

Pemerintah akan cari untung sebesar-besarnya dari hajat hidup orang banyak. Ini sangat membahayakan keselamatan bangsa, rakyat, dan negara.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) utang luar negeri pemerintah sampai akhir tahun 2018 mencapai Rp 2.644 triliun. Selama pemerintahan Jokowi utang luar negeri pemerintah telah bertambah Rp 802 triliun lebih (diukur dengan kurs Rp 14.200 per dolar AS). Ini adalah tambahan yang besar karena tambahanya mencapai 30 persen dari utang luar negeri pemerintah sejak Indonesia merdeka.

Sementra utang dalam negeri pemerintah dari surat utang negara saat ini (Februari 2019) mencapai Rp 2.082 triliun. Sepanjang pemerintahan Jokowi utang dalam negeri meningkat sebesar Rp 975 triliun dan meningkat dalam Januari dan Februari tahun 2019 sebesar Rp 94,3 triliun.

Ini adalah peningkatan yang sangat besar karena tambahan yang terjadi pada era pemerintahan Jokowi mencapai 47 persen atau hampir separuh sejak disahkan UU 24/2002 tentang Surat Utang Negara. Hampir separuh surat utang negara dipegang investor asing.

Kecenderungan meningkatnya  utang pemerintan bukan hanya untuk menutup defisit anggaran negara, tapi utang pemerintah menjadi sandaran untuk menopang ekonomi yang terus memburuk, termasuk di dalamnya menahan ambruknya nilai tukar dan menjaga ketersediaan devisa

 Sebagaimana dilansir berbagai media bahwa cadangan devisa Februari 2019 menjadi 123,3 miliar dolar AS berkat penerbitan surat utang, di antaranya sukuk wakalah sebesar 2 miliar dolar AS (sukuk wakalah berdasar pada dana haji).

Untuk pertama kali dalam sejarah Indonesia teori cadangan devisa bertambah dari utang mendapatkan pembenaran.

Ibarat kata “karena pendapatan tidak cukup untuk makan, maka utang jadi sandaran utama, akibatnya makan pun tak cukup gizi, hasilnya gizi buruk, busung lapar, stunting, sementara utang terus menggunung”. Ngenes.

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya