Berita

Pembongkaran pagar laut Bekasi/RMOLJabar

Nusantara

Pagar Laut Bekasi Akhirnya Dibongkar

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 19:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pagar laut sepanjang 3,3 km di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi akhirnya dibongkar.

Pagar laut ini milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) yang sebelumnya diperuntukkan reklamasi penataan pelabuhan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya.

"Alhamdulillah hari ini kami menyaksikan dari pihak perusahaan TRPN yang melakukan pembongkaran," kata Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (11/2).


Sebelum dibongkar, pagar laut berbahan bambu ini disegel Ditjen PSDKP lantaran mengganggu akses melaut para nelayan sekitar dan ekosistem pesisir.

"Dengan peristiwa ini paham bahwa ini (masalah pagar laut Bekasi) clear. Jadi dengan kesadaran sendiri dari pihak perusahaan menjadi contoh yang lain," bebernya.

Adapun reklamasi laut Bekasi ini sebelumnya diperuntukkan fasilitas pokok, seperti pendalaman kolam labuh, pembuatan alur, penetapan alur dan pendalaman alur.

Di samping itu ada juga penataan toko, pembangunan kantor, serta pengaktifan tempat lelang maupun cold storage.

TRPN dikabarkan menyewa lahan di kawasan PPI Paljaya seluas 5.700 meter persegi selama 5 tahun dengan kompensasi Rp2,6 miliar dan ditambah beberapa penataan yang dilakukan di kawasan pelabuhan.

Sementara itu, Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara telah mengakui kliennya tidak memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) di lokasi tersebut. Tanah tersebut milik masyarakat, sementara pihaknya hanya berusaha mengelola wilayah untuk pengembangan pelabuhan perikanan.

"Jadi kalo ditanya HGB, jawabannya kami tidak punya. Kalau SHM yang punya masyarakat," jelas Deolipa.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya