Berita

Filipina/Net

Dunia

Filipina Resmi Hengkang Dari ICC, Penyelidikan Soal Perang Lawan Narkoba Tetap Berlanjut

SENIN, 18 MARET 2019 | 21:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Filipina telah secara resmi menarik diri dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Penarikan Manila dilakukan pada hari Minggu (17/3), setahun setelah Filipina mengatakan kepada PBB rencana penarikan itu.
 
"Sekretaris jenderal memberi tahu semua negara yang bersangkutan bahwa penarikan itu akan berlaku untuk Filipina pada 17 Maret," kata juru bicara PBB Eri Kaneko kepada kantor berita AFP.
 
Di bawah perjanjian itu, penarikan hanya efektif satu tahun setelah suatu negara memberikan pemberitahuan tertulis tentang keputusannya kepada Sekretaris Jenderal PBB.
 

 
Negara penandatangan juga dapat "tidak dipulangkan" dari setiap kasus yang sudah menunggu di pengadilan sebelum penarikan. Itu berarti, penyelidikan atas kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam perang narkoba presiden yang diluncurkan oleh jaksa ICC Fatou Bensouda pada Februari 2018 akan tetap berlanjut.
 
"Penangguhan penarikan untuk jangka waktu 12 bulan adalah untuk mencegah situasi seperti ini di mana sebuah negara dituduh melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan mereka menarik diri untuk melindungi diri dari penuntutan," kata pengacara HAM, Toby Cadman, kepada Al Jazeera.
 
"Intinya adalah bahwa Anda tidak dapat diizinkan untuk melakukan itu. Jadi ICC akan terus dan akan memiliki yurisdiksi atas penuntutan presiden dan pejabat senior yang dianggap bertanggung jawab," sambungnya.
 
Dengan demikian, Filipina menjadi negara kedua di dunia yang melakukan penarikan diri dari ICC setelah Burundi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya