Berita

Filipina/Net

Dunia

Filipina Resmi Hengkang Dari ICC, Penyelidikan Soal Perang Lawan Narkoba Tetap Berlanjut

SENIN, 18 MARET 2019 | 21:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Filipina telah secara resmi menarik diri dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Penarikan Manila dilakukan pada hari Minggu (17/3), setahun setelah Filipina mengatakan kepada PBB rencana penarikan itu.
 
"Sekretaris jenderal memberi tahu semua negara yang bersangkutan bahwa penarikan itu akan berlaku untuk Filipina pada 17 Maret," kata juru bicara PBB Eri Kaneko kepada kantor berita AFP.
 
Di bawah perjanjian itu, penarikan hanya efektif satu tahun setelah suatu negara memberikan pemberitahuan tertulis tentang keputusannya kepada Sekretaris Jenderal PBB.
 

 
Negara penandatangan juga dapat "tidak dipulangkan" dari setiap kasus yang sudah menunggu di pengadilan sebelum penarikan. Itu berarti, penyelidikan atas kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam perang narkoba presiden yang diluncurkan oleh jaksa ICC Fatou Bensouda pada Februari 2018 akan tetap berlanjut.
 
"Penangguhan penarikan untuk jangka waktu 12 bulan adalah untuk mencegah situasi seperti ini di mana sebuah negara dituduh melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan mereka menarik diri untuk melindungi diri dari penuntutan," kata pengacara HAM, Toby Cadman, kepada Al Jazeera.
 
"Intinya adalah bahwa Anda tidak dapat diizinkan untuk melakukan itu. Jadi ICC akan terus dan akan memiliki yurisdiksi atas penuntutan presiden dan pejabat senior yang dianggap bertanggung jawab," sambungnya.
 
Dengan demikian, Filipina menjadi negara kedua di dunia yang melakukan penarikan diri dari ICC setelah Burundi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya