Berita

Menag Lukman Hakim/Net

Hukum

KPK Buka Peluang Panggil Menag Lukman dalam Kasus Romahurmuziy

SENIN, 18 MARET 2019 | 20:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus menggali perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Terlebih, tim penyidik KPK telah menemukan uang dalam bentuk pecahan rupiah berjumlah ratusan juta di ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat penggeledahan.

Hal itu ditekankan Jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Senin (18/3).

Febri mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah akan memanggil Menteri Agama untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus jual beli jabatan ini.


"Ya kemungkinan itu (memanggil Menag) terbuka ya, sepanjang dibutuhkan oleh penyidikan. Apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang yang di amankan dan disita dari ruangan Menteri Agama hari ini," kata Febri.

Namun demikian, lanjut Febri, pihaknya tidak akan mendahului proses hukum dugaan suap yang telah menetapkan tersangka Anggota Dewan Penasihat TKN Jokowi Maruf Romahurmuziy alias Romi dengan menduga Menag Lukman terlibat dalam kasus tersebut.

"Saya kira kita jangan menyimpulkan dulu ya karena ini kan proses penggeledahan dan dalam proses penggeledahan itu ada bukti-bukti yang perlu disita jika dipandang terkait dan kemudian dipelajari lebih lanjut," demikian Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya tiga orang sebagai tersangka, di antaranya Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin.

Romi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya