Berita

Fajrun Najah Ahmad (kiri)/RMOL Lampung

Nusantara

Kasus Utang Piutang, Sekretaris DPP Demokrat Lampung Dipolisikan Pengusaha

SENIN, 18 MARET 2019 | 11:55 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Namuri Yasir, seorang pengusaha di Lampung mengadukan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung Fajrun Najah Ahmad ke polisi atas tuduhan melakukan penipuan miliaran rupiah.

Kasus dugaan penipuan tersebut dilaporkan Namuri ke Polresta Bandarlampung dan tercatat dengan nomor laporan LP/B/4979/XII/LPG/Restabalam pada tanggal 17 Desember 2018.

Seperti penuturan Namuri kepada RMOL Lampung, Minggu (17/3), kasus ini bermula ketika Fajrun datang kepadanya untuk meminjam uang sebesar Rp5 miliar pada bulan Maret 2017.


Kala itu, Fajrun beralasan membutuhkan uang untuk kegiatan partainya guna persiapan menjelang Pilgub Lampung 2018 dimana, Ketua DPD Demokrat Lampung, M. Ridho Ficardo kembali mencalonkan diri jadi Gubernur.

Merasa sudah mengenal Fajrun dan meyakini bahwa ia adalah orang kepercayaan Gubernur M. Ridho Ficardo untuk mengendalikan partainya, Namuri pun berupaya mencarikan uang pinjaman.  Apalagi, katanya, Fajrun meyakinkannya bahwa Gubernur M. Ridho Ficardo sebagai jaminannya.

Namuri mengatakan, karena ia tidak memiliki uang sebanyak itu, ia memberikan pinjaman Rp1,5 miliar.

Fajrun lalu minta pinjaman itu dicukupkan menjadi Rp3 miliar. Namuri kemudian berusaha mencarikannya, namun ia hanya berhasil mendapat Rp1,250 juta sehingga total uang yang dipinjamkan kepada Fajrun sebesar Rp2.250 juta.

Dikatakan Namuri, pinjaman itu dijanjikan Fajrun akan dikembalikan dalam tempo waktu dua bulan. Namun, saat pinjaman itu jatuh tempo, Fajrun malah sulit dihubungi. Bahkan, setelah berjalan hampir dua tahun hingga kini, belum juga ada penyelesaian  dari yang bersangkutan.

“Sepertinya tak ada itikad baik,” katanya.
Karena tidak kunjung mendapat kepastian soal hutang piutang itu, Namuri pun memutuskan untuk mengadukan Fahrun ke polisi.

Hingga berita ini diturunkan, RMOL Lampung belum mendapatkan tanggapan dari Fajrun Najah Ahmad terkait persoalan yang menyeret namanya tersebut. 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya