Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Dalami Suap SPAM, KPK Panggil PNS Kementerian PUPR

SENIN, 18 MARET 2019 | 11:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Penyidik KPK memanggil PNS Kementerian PUPR, Siti Haliza sebagai saksi terkait dugaan suap pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kementerian PUPR TA 2017-2018.

"Hari ini KPK memanggil PNS Kementerian PUPR Siti Haliza sebagai saksi untuk tersangka ARE (Anggiat Partunggul Nahat Simaremare)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (18/3).

Selain ARE, KPK juga telah menetapkan sedikitnya tujuh orang lain sebagai tersangka dalam kasus ini.


Empat tersangka yang diduga pemberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto; Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara tiga tersangka yang diduga penerima suapa adalah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Lampung, Anggiat Partunggul Nahat Simaremare; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah; dan Kepala Satker SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar.

Dalam kausus ini, selama proses penyidikan terdapat puluhan pejabat di Kementerian PUPR telah mengembalikan uang kepada KPK, tercatat sekitar hampir Rp 22 miliar lebih.

Selain itu, KPK juga telah menyita sejumlah aset berupa rumah tanah dan bangunan serta 500 gram logam mulia telah diamankan untuk kelengkapan bukti.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya