Berita

Gagalkan penyelundupan miras/Net

Hukum

Marinir Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras Ke Papua

MINGGU, 17 MARET 2019 | 18:57 WIB | LAPORAN:

Upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus berhasil digagalkan Satuan Yonmarhanlan VIII, Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (16/3) malam. Penyelundupan ini digagalkan di terminal pelabuhan penumpang kapal Pelni Bitung.  

Penangkapan penyelundupan miras jenis Cap Tikus  berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Ada penumpang Kapal Pelni KM Labobar keberangkatan Bitung tujuan Papua yang mengadu bahwa ada kapal kecil merapat di lambung kanan Kapal KM Labobar dan menaikkan barang berupa miras Cap Tikus. Barang dimasukkan tidak melalui pintu masuk yang seharusnya.

Berdasarkan informasi tersebut personel pengamanan Yonmarhanlan VIII Bitung berkoordinasi dengan personel Lolsek KP3 Bitung dan personel Pelni  melakukan pengecekan terkait penyelundupan barang haram tersebut.


“Setelah melakukan pengecekan ke titik yang diduga tempat penyimpanan barang, tim mendapati adanya upaya penyelundupan miras dari laut melalui kapal kecil dengan tujuan ke wilayah Papua,” kata Danyon Marhanlan VIII Bitung, Letkol Mar Nandang Permana Jaya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/3).

Namun saat para petugas datang, orang-orang yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut melarikan diri dengan menggunakan perahu bermotor. Kemudian miras cap tikus yang sudah berada di KM Labobar diturunkan ke darat, untuk selanjutnya dibawa ke Lantamal VIII Manado untuk ditangani lebih lanjut.

Nandang menjelaskan bahwa miras yang diselundupkan berasal dari Sulut dengan tujuan ke Papua. Miras itu dikemas dalam 20 kardus besar.

“Barang bukti kami amankan namun pelakunya melarikan diri. Tindakan kami tegas barang-barang seperti ini akan dimusnakan," tegasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya