Berita

Gagalkan penyelundupan miras/Net

Hukum

Marinir Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras Ke Papua

MINGGU, 17 MARET 2019 | 18:57 WIB | LAPORAN:

Upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus berhasil digagalkan Satuan Yonmarhanlan VIII, Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (16/3) malam. Penyelundupan ini digagalkan di terminal pelabuhan penumpang kapal Pelni Bitung.  

Penangkapan penyelundupan miras jenis Cap Tikus  berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Ada penumpang Kapal Pelni KM Labobar keberangkatan Bitung tujuan Papua yang mengadu bahwa ada kapal kecil merapat di lambung kanan Kapal KM Labobar dan menaikkan barang berupa miras Cap Tikus. Barang dimasukkan tidak melalui pintu masuk yang seharusnya.

Berdasarkan informasi tersebut personel pengamanan Yonmarhanlan VIII Bitung berkoordinasi dengan personel Lolsek KP3 Bitung dan personel Pelni  melakukan pengecekan terkait penyelundupan barang haram tersebut.

“Setelah melakukan pengecekan ke titik yang diduga tempat penyimpanan barang, tim mendapati adanya upaya penyelundupan miras dari laut melalui kapal kecil dengan tujuan ke wilayah Papua,” kata Danyon Marhanlan VIII Bitung, Letkol Mar Nandang Permana Jaya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/3).

Namun saat para petugas datang, orang-orang yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut melarikan diri dengan menggunakan perahu bermotor. Kemudian miras cap tikus yang sudah berada di KM Labobar diturunkan ke darat, untuk selanjutnya dibawa ke Lantamal VIII Manado untuk ditangani lebih lanjut.

Nandang menjelaskan bahwa miras yang diselundupkan berasal dari Sulut dengan tujuan ke Papua. Miras itu dikemas dalam 20 kardus besar.

“Barang bukti kami amankan namun pelakunya melarikan diri. Tindakan kami tegas barang-barang seperti ini akan dimusnakan," tegasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya