Berita

Politik

Bawaslu Sumut Putuskan Kasus Dugaan Penghasutan Romo Syafii Besok

MINGGU, 17 MARET 2019 | 18:12 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara Syafrida R Rasahan mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk membahas kasus dugaan kampanye terselubung dan penghasutan oleh Romo Raden HM Syafii.

"Senin atau selasa kita akan rapat di sentra Gakkumdu untuk membahas apakah kasus ini bisa dilanjutkan atau tidak," seperti dilansir RMOLSumut beberapa hari lalu.

Syafrida mengatakan pihaknya bekerja dengan sangat profesional dalam memproses kasus yang diadukan oleh warga bernama Fakhruddin Pohan ini. Dalam rangkaian prosesnya tim Gakkumdu sudah memintai keterangan dari Romo Syafii di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin pada Kamis (14/3) lalu. Selain itu pihaknya juga sudah meminta pendapat dari para ahli terkait dugaan kampanye terselubung dan penghasutan yang dilaporkan.

"Kita kemarin sudah memintai pendapat dari ahli pidana dan juga memintai pendapat dari ahli bahasa terkait ujaran-ujaran penghasutan yang diadukan oleh pengadu," sebutnya.

Diketahui Romo Syafii diadukan oleh Fakhruddin Pohan yang menilai ada unsur penghasutan atas isi dari orasi Romo Syafii pada acara Apel Siaga 222 Lawan Kriminalisasi/Kecurangan-Deklarasi Pilkada Damai' yang digelar di Depan Masjid Raya Al Mashun, Medan, pada Jumat 22 Februari 2019 lalu.

Ucapan dari Romo Syafii yang dinilai berbau hasutan tersebut diantaranya yakni adanya pernyataan dari Romo Syafii yang menyatakan Pemilu 2019 sebagai ajang pembantaian. Kemudian orasinya yang seolah membandingkan dua kelompok dengan mengatakan kalimat 'mereka mempunyai pengusaha kita tidak, mereka mempunyai aparat kita tidak, tapi kita punya doa dan Allah Swt.
Ini kalimat ditujukan kepada siapa? ini kan namanya menghasut untuk membuat orang membenci yang lain," ujar Fakhruddin beberapa waktu lalu.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kepala Daerah Tidak Ikut Retret: Petugas Partai atau Petugas Rakyat, Jangan Ada Negara Dalam Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:27

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:01

Tumbang di Kandang, Arsenal Gagal Dekati Liverpool

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:43

KPK Harus Proses Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Jangan Dipetieskan

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:23

Iwakum: Pelaku Doxing terhadap Wartawan Bisa Dijerat Pidana

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:59

Langkah Bupati Brebes Ikut Retret ke Magelang Tuai Apresiasi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:54

Tak Hanya Langka, Isi Gas LPG 3 Kg di Pagar Alam Diduga Dikurangi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:42

Dari #KaburAjaDulu hingga #IndonesiaGelap: Belajar dari Bangladesh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:21

Wartawan Jaksel Pererat Solidaritas Lewat Olahraga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:58

PLN dan Wuling Siapkan Layanan Home Charging Praktis dan Cepat, Hanya 7 Hari

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:34

Selengkapnya