Berita

Politik

Bawaslu Sumut Putuskan Kasus Dugaan Penghasutan Romo Syafii Besok

MINGGU, 17 MARET 2019 | 18:12 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara Syafrida R Rasahan mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk membahas kasus dugaan kampanye terselubung dan penghasutan oleh Romo Raden HM Syafii.

"Senin atau selasa kita akan rapat di sentra Gakkumdu untuk membahas apakah kasus ini bisa dilanjutkan atau tidak," seperti dilansir RMOLSumut beberapa hari lalu.

Syafrida mengatakan pihaknya bekerja dengan sangat profesional dalam memproses kasus yang diadukan oleh warga bernama Fakhruddin Pohan ini. Dalam rangkaian prosesnya tim Gakkumdu sudah memintai keterangan dari Romo Syafii di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin pada Kamis (14/3) lalu. Selain itu pihaknya juga sudah meminta pendapat dari para ahli terkait dugaan kampanye terselubung dan penghasutan yang dilaporkan.


"Kita kemarin sudah memintai pendapat dari ahli pidana dan juga memintai pendapat dari ahli bahasa terkait ujaran-ujaran penghasutan yang diadukan oleh pengadu," sebutnya.

Diketahui Romo Syafii diadukan oleh Fakhruddin Pohan yang menilai ada unsur penghasutan atas isi dari orasi Romo Syafii pada acara Apel Siaga 222 Lawan Kriminalisasi/Kecurangan-Deklarasi Pilkada Damai' yang digelar di Depan Masjid Raya Al Mashun, Medan, pada Jumat 22 Februari 2019 lalu.

Ucapan dari Romo Syafii yang dinilai berbau hasutan tersebut diantaranya yakni adanya pernyataan dari Romo Syafii yang menyatakan Pemilu 2019 sebagai ajang pembantaian. Kemudian orasinya yang seolah membandingkan dua kelompok dengan mengatakan kalimat 'mereka mempunyai pengusaha kita tidak, mereka mempunyai aparat kita tidak, tapi kita punya doa dan Allah Swt.
Ini kalimat ditujukan kepada siapa? ini kan namanya menghasut untuk membuat orang membenci yang lain," ujar Fakhruddin beberapa waktu lalu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya