Berita

Politik

Bawaslu Sumut Putuskan Kasus Dugaan Penghasutan Romo Syafii Besok

MINGGU, 17 MARET 2019 | 18:12 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara Syafrida R Rasahan mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk membahas kasus dugaan kampanye terselubung dan penghasutan oleh Romo Raden HM Syafii.

"Senin atau selasa kita akan rapat di sentra Gakkumdu untuk membahas apakah kasus ini bisa dilanjutkan atau tidak," seperti dilansir RMOLSumut beberapa hari lalu.

Syafrida mengatakan pihaknya bekerja dengan sangat profesional dalam memproses kasus yang diadukan oleh warga bernama Fakhruddin Pohan ini. Dalam rangkaian prosesnya tim Gakkumdu sudah memintai keterangan dari Romo Syafii di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin pada Kamis (14/3) lalu. Selain itu pihaknya juga sudah meminta pendapat dari para ahli terkait dugaan kampanye terselubung dan penghasutan yang dilaporkan.


"Kita kemarin sudah memintai pendapat dari ahli pidana dan juga memintai pendapat dari ahli bahasa terkait ujaran-ujaran penghasutan yang diadukan oleh pengadu," sebutnya.

Diketahui Romo Syafii diadukan oleh Fakhruddin Pohan yang menilai ada unsur penghasutan atas isi dari orasi Romo Syafii pada acara Apel Siaga 222 Lawan Kriminalisasi/Kecurangan-Deklarasi Pilkada Damai' yang digelar di Depan Masjid Raya Al Mashun, Medan, pada Jumat 22 Februari 2019 lalu.

Ucapan dari Romo Syafii yang dinilai berbau hasutan tersebut diantaranya yakni adanya pernyataan dari Romo Syafii yang menyatakan Pemilu 2019 sebagai ajang pembantaian. Kemudian orasinya yang seolah membandingkan dua kelompok dengan mengatakan kalimat 'mereka mempunyai pengusaha kita tidak, mereka mempunyai aparat kita tidak, tapi kita punya doa dan Allah Swt.
Ini kalimat ditujukan kepada siapa? ini kan namanya menghasut untuk membuat orang membenci yang lain," ujar Fakhruddin beberapa waktu lalu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya