Berita

Korea Utara/Net

Dunia

Jepang Tidak Ajukan Resolusi Untuk Kecam Pelanggaran HAM Korut

RABU, 13 MARET 2019 | 15:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jepang untuk pertama kalinya memutuskan untuk tidak mengajukan resolusi bersama yang mengecam pelanggan Hak Asasi Manusia (HAM) di Korea Utara kepada PBB.
 
Langkah ini diambil Jepang dengan mempertimbangkan upaya Amerika Serikat untuk mengakhiri program senjata Korea Utara dan sejumlah faktor lainnya.
 
Jepang, bersama dengan Uni Eropa biasanya selalu mengajukan mosi yang mengecam catatan HAM Korea Utara ke PBB setiap tahun sejak tahun 2008.
 

 
Sementara itu, Korea Utara telah berulang kali menolak tuduhan soal adanya pelanggaran HAM.
 
"Keputusan itu dibuat dengan mempertimbangkan berbagai faktor secara komprehensif, seperti hasil pertemuan puncak antara Amerika Serikat dan Korea Utara dan situasi masalah penculikan Jepang," kata Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga seperti dimuat Channel News Asia.
 
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un diketahui mengadakan pertemuan puncak kedua bulan lalu atas tuntutan Amerika Serikat agar Korea Utara membongkar program nuklirnya dengan imbalan jaminan keamanan dan pencabutan sanksi.
 
Jepang sebagai sekutu Amerika Serikat mengawasi dialog antara Amerika Serikat dan Korea Utara.
 
Perdana Menteri Shinzo Abe sebelumnya mengatakan bahwa Trump telah mengangkat masalah penculikan warga Jepang dalam pertemuan puncaknya dengan Kim.
 
Abe mengatakan, Jepang berkomitmen untuk menormalkan hubungan diplomatik dengan Korea Utara tetapi beberapa masalah, termasuk penculikan warga negaranya oleh Korea Utara, harus diselesaikan terlebih dahulu.
 
Korea Utara sendiri mengakui pada 2002 bahwa mereka telah menculik 13 orang Jepang pada tahun 1970an dan 1980an untuk berlatih sebagai mata-mata, dan lima dari mereka kembali ke Jepang. Jepang menduga bahwa ratusan lainnya mungkin telah diculik.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya