Berita

Korea Utara/Net

Dunia

Jepang Tidak Ajukan Resolusi Untuk Kecam Pelanggaran HAM Korut

RABU, 13 MARET 2019 | 15:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jepang untuk pertama kalinya memutuskan untuk tidak mengajukan resolusi bersama yang mengecam pelanggan Hak Asasi Manusia (HAM) di Korea Utara kepada PBB.
 
Langkah ini diambil Jepang dengan mempertimbangkan upaya Amerika Serikat untuk mengakhiri program senjata Korea Utara dan sejumlah faktor lainnya.
 
Jepang, bersama dengan Uni Eropa biasanya selalu mengajukan mosi yang mengecam catatan HAM Korea Utara ke PBB setiap tahun sejak tahun 2008.
 

 
Sementara itu, Korea Utara telah berulang kali menolak tuduhan soal adanya pelanggaran HAM.
 
"Keputusan itu dibuat dengan mempertimbangkan berbagai faktor secara komprehensif, seperti hasil pertemuan puncak antara Amerika Serikat dan Korea Utara dan situasi masalah penculikan Jepang," kata Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga seperti dimuat Channel News Asia.
 
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un diketahui mengadakan pertemuan puncak kedua bulan lalu atas tuntutan Amerika Serikat agar Korea Utara membongkar program nuklirnya dengan imbalan jaminan keamanan dan pencabutan sanksi.
 
Jepang sebagai sekutu Amerika Serikat mengawasi dialog antara Amerika Serikat dan Korea Utara.
 
Perdana Menteri Shinzo Abe sebelumnya mengatakan bahwa Trump telah mengangkat masalah penculikan warga Jepang dalam pertemuan puncaknya dengan Kim.
 
Abe mengatakan, Jepang berkomitmen untuk menormalkan hubungan diplomatik dengan Korea Utara tetapi beberapa masalah, termasuk penculikan warga negaranya oleh Korea Utara, harus diselesaikan terlebih dahulu.
 
Korea Utara sendiri mengakui pada 2002 bahwa mereka telah menculik 13 orang Jepang pada tahun 1970an dan 1980an untuk berlatih sebagai mata-mata, dan lima dari mereka kembali ke Jepang. Jepang menduga bahwa ratusan lainnya mungkin telah diculik.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya