Berita

Ilustrasi

Nusantara

AEER: Andai CO2 Dikenakan Pungutan, Pemerintah Bisa Bangun Pembangkit Listrik Berkapasitas 1.584 MW

SELASA, 12 MARET 2019 | 10:18 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028 memperlihatkan tidak adanya perubahan mendasar dari tahun-tahun sebelumnya.

Pasalnya dalam RUPTL 2019-2028, ada 14 pembangkit listrik batubara yang akan beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia pada 2019 ini. Secara keseluruhan kapasitas dari pembangkit tersebut adalah 1.524 MW.

Selama 30 tahun beroperasi, seluruh pembangkit baru ini akan membuang sekitar 250 juta ton emisi karbon dioksida ke udara.


Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) dalam rilisnya menyebutkan, dalam RUPTL terbaru, energi berbahan batubara masih mendominasi hingga 2028 mendatang. Jumlah energi batubara lebih besar 2,3 kali lipat dari energi baru dan terbarukan.

Artinya, selama 30 tahun beroperasi, harga emisi karbon dioksida yang dihasilkan dari keseluruhan pembangkit mencapai 1,6 miliar dolar AS.

Nilai ini setara dengan 10 kali investasi PLTB Tolo di Jeneponto. Dimana pembangunan PLTB Tolo memerlukan pendanaan sekitar 160,7 juta dolar AS dengan kapasitas 72 MW.

Harga emisi karbon dioksida dari keseluruhan PLTU di atas bisa menghasilkan 720 MW dari energi angin seperti PLTB Tolo, Jeneponto.

"Dari sembilan pembangkit PLTU total nilai investasinya 1,95 miliar dolar AS. Pendanaan sebesar ini bisa membangun 12 pembangkit seperti PLTB Tolo dengan jumlah kapasitas 864 MW.” kata Peneliti Perkumpulan AEER Jasman Simanjuntak.

Jasman menambahkan, seandainya emisi karbon dioksida dikenakan pungutan, sebesar 6.5 dollar AS (mengacu ke harga rata-rata emisi karbon di pasar China) maka biaya dari 9 PLTU beroperasi tahun ini bisa membangun sebanyak 1.584 MW pembangkit listrik angin seperti di Jeneponto. "Ini lebih besar dari total kapasitas PLTU yang akan beroperasi tahun ini, yakni sebesar 1.524 MW ” kata Jasman.

Eksternalitas, seperti polusi udara, belum menjadi faktor yang dihitung dalam pembiayaan listrik di Indonesia. Tidak dimasukkan eksternalitas ke dalam pembiayaan membuat pemerintah beranggapan PLTU batubara menjadi pilihan lantaran dianggap lebih murah.

Disamping itu, dalam RUPTL 2019-2028, pemerintah tetap menempatkan PLTU sebagai proyek andalan.

Pemerintah berencana membangun 26 PLTU baru dengan total kapasitas 4474 MW. Ini menunjukkan bahwa pemerintah belum berniat meninggalkan energi kotor batubara. Selain harganya yang sesungguhnya lebih mahal, banyak laporan dan penolakan warga atas dampak merusak dari PLTU batubara. Tetapi fakta-fakta tersebut dikesampingkan oleh pemerintah.

Jasman Simanjuntak menambahkan, Pemerintah sudah sepantasnya menjadikan eksternalitas dari PLTU sebagai pertimbangan pokok.

"Menghadirkan listrik dari energi terbarukan kepada warga merupakan pilihan yang sangat mungkin dilakukan.” demikian Jasman.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya