Berita

Ilustrasi

Nusantara

AEER: Andai CO2 Dikenakan Pungutan, Pemerintah Bisa Bangun Pembangkit Listrik Berkapasitas 1.584 MW

SELASA, 12 MARET 2019 | 10:18 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028 memperlihatkan tidak adanya perubahan mendasar dari tahun-tahun sebelumnya.

Pasalnya dalam RUPTL 2019-2028, ada 14 pembangkit listrik batubara yang akan beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia pada 2019 ini. Secara keseluruhan kapasitas dari pembangkit tersebut adalah 1.524 MW.

Selama 30 tahun beroperasi, seluruh pembangkit baru ini akan membuang sekitar 250 juta ton emisi karbon dioksida ke udara.


Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) dalam rilisnya menyebutkan, dalam RUPTL terbaru, energi berbahan batubara masih mendominasi hingga 2028 mendatang. Jumlah energi batubara lebih besar 2,3 kali lipat dari energi baru dan terbarukan.

Artinya, selama 30 tahun beroperasi, harga emisi karbon dioksida yang dihasilkan dari keseluruhan pembangkit mencapai 1,6 miliar dolar AS.

Nilai ini setara dengan 10 kali investasi PLTB Tolo di Jeneponto. Dimana pembangunan PLTB Tolo memerlukan pendanaan sekitar 160,7 juta dolar AS dengan kapasitas 72 MW.

Harga emisi karbon dioksida dari keseluruhan PLTU di atas bisa menghasilkan 720 MW dari energi angin seperti PLTB Tolo, Jeneponto.

"Dari sembilan pembangkit PLTU total nilai investasinya 1,95 miliar dolar AS. Pendanaan sebesar ini bisa membangun 12 pembangkit seperti PLTB Tolo dengan jumlah kapasitas 864 MW.” kata Peneliti Perkumpulan AEER Jasman Simanjuntak.

Jasman menambahkan, seandainya emisi karbon dioksida dikenakan pungutan, sebesar 6.5 dollar AS (mengacu ke harga rata-rata emisi karbon di pasar China) maka biaya dari 9 PLTU beroperasi tahun ini bisa membangun sebanyak 1.584 MW pembangkit listrik angin seperti di Jeneponto. "Ini lebih besar dari total kapasitas PLTU yang akan beroperasi tahun ini, yakni sebesar 1.524 MW ” kata Jasman.

Eksternalitas, seperti polusi udara, belum menjadi faktor yang dihitung dalam pembiayaan listrik di Indonesia. Tidak dimasukkan eksternalitas ke dalam pembiayaan membuat pemerintah beranggapan PLTU batubara menjadi pilihan lantaran dianggap lebih murah.

Disamping itu, dalam RUPTL 2019-2028, pemerintah tetap menempatkan PLTU sebagai proyek andalan.

Pemerintah berencana membangun 26 PLTU baru dengan total kapasitas 4474 MW. Ini menunjukkan bahwa pemerintah belum berniat meninggalkan energi kotor batubara. Selain harganya yang sesungguhnya lebih mahal, banyak laporan dan penolakan warga atas dampak merusak dari PLTU batubara. Tetapi fakta-fakta tersebut dikesampingkan oleh pemerintah.

Jasman Simanjuntak menambahkan, Pemerintah sudah sepantasnya menjadikan eksternalitas dari PLTU sebagai pertimbangan pokok.

"Menghadirkan listrik dari energi terbarukan kepada warga merupakan pilihan yang sangat mungkin dilakukan.” demikian Jasman.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya