Berita

Ilustrasi

Nusantara

AEER: Andai CO2 Dikenakan Pungutan, Pemerintah Bisa Bangun Pembangkit Listrik Berkapasitas 1.584 MW

SELASA, 12 MARET 2019 | 10:18 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028 memperlihatkan tidak adanya perubahan mendasar dari tahun-tahun sebelumnya.

Pasalnya dalam RUPTL 2019-2028, ada 14 pembangkit listrik batubara yang akan beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia pada 2019 ini. Secara keseluruhan kapasitas dari pembangkit tersebut adalah 1.524 MW.

Selama 30 tahun beroperasi, seluruh pembangkit baru ini akan membuang sekitar 250 juta ton emisi karbon dioksida ke udara.


Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) dalam rilisnya menyebutkan, dalam RUPTL terbaru, energi berbahan batubara masih mendominasi hingga 2028 mendatang. Jumlah energi batubara lebih besar 2,3 kali lipat dari energi baru dan terbarukan.

Artinya, selama 30 tahun beroperasi, harga emisi karbon dioksida yang dihasilkan dari keseluruhan pembangkit mencapai 1,6 miliar dolar AS.

Nilai ini setara dengan 10 kali investasi PLTB Tolo di Jeneponto. Dimana pembangunan PLTB Tolo memerlukan pendanaan sekitar 160,7 juta dolar AS dengan kapasitas 72 MW.

Harga emisi karbon dioksida dari keseluruhan PLTU di atas bisa menghasilkan 720 MW dari energi angin seperti PLTB Tolo, Jeneponto.

"Dari sembilan pembangkit PLTU total nilai investasinya 1,95 miliar dolar AS. Pendanaan sebesar ini bisa membangun 12 pembangkit seperti PLTB Tolo dengan jumlah kapasitas 864 MW.” kata Peneliti Perkumpulan AEER Jasman Simanjuntak.

Jasman menambahkan, seandainya emisi karbon dioksida dikenakan pungutan, sebesar 6.5 dollar AS (mengacu ke harga rata-rata emisi karbon di pasar China) maka biaya dari 9 PLTU beroperasi tahun ini bisa membangun sebanyak 1.584 MW pembangkit listrik angin seperti di Jeneponto. "Ini lebih besar dari total kapasitas PLTU yang akan beroperasi tahun ini, yakni sebesar 1.524 MW ” kata Jasman.

Eksternalitas, seperti polusi udara, belum menjadi faktor yang dihitung dalam pembiayaan listrik di Indonesia. Tidak dimasukkan eksternalitas ke dalam pembiayaan membuat pemerintah beranggapan PLTU batubara menjadi pilihan lantaran dianggap lebih murah.

Disamping itu, dalam RUPTL 2019-2028, pemerintah tetap menempatkan PLTU sebagai proyek andalan.

Pemerintah berencana membangun 26 PLTU baru dengan total kapasitas 4474 MW. Ini menunjukkan bahwa pemerintah belum berniat meninggalkan energi kotor batubara. Selain harganya yang sesungguhnya lebih mahal, banyak laporan dan penolakan warga atas dampak merusak dari PLTU batubara. Tetapi fakta-fakta tersebut dikesampingkan oleh pemerintah.

Jasman Simanjuntak menambahkan, Pemerintah sudah sepantasnya menjadikan eksternalitas dari PLTU sebagai pertimbangan pokok.

"Menghadirkan listrik dari energi terbarukan kepada warga merupakan pilihan yang sangat mungkin dilakukan.” demikian Jasman.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya