Berita

Sidang Bawaslu/RMOL Jabar

Nusantara

Melanggar Administrasi Pemilu, Icuk Sugiarto Kena Tegur Bawaslu

SENIN, 11 MARET 2019 | 13:22 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi menyatakan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Hanura, Icuk Sugiarto terbukti melanggar administrasi Pemilu. Ia pun mendapat teguran secara tertulis.

Seperti dilansir RMOL Jabar, keputusan itu dinyatakan Bawaslu Kota Sukabumi, dalam sidang yang digelar Senin (11/3).

“Hasil putusan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar APK (Alat Peraga Kampanye) di retribusi berbayar yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani," ujar pimpinan sidang Yasti Yustia Asih.


Bawaslu Kota Sukabumi memberikan teguran tertulis kepada Icuk. Dia diminta tidak lagi memasang reklame kampanye di media reklame berbayar.
 
Yasti menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan Icuk tidak sampai membuatnya terdiskualifikasi sebagai Caleg. Mantan juara dunia Bulutangkis itu masih diperbolehkan berkampanye pada sisa waktu yang disediakan oleh KPU. Apalagi Icuk kooperatif dan menyadari kesalahannya.

"Tak sampai melarang berkampanye di sisa waktu kampanye. Hasil pemeriksaan terlapor mengakui itu kesalahannya. Bahkan memohon maaf atas pelanggaran tersebut," ungkapnya.

Sidang putusan dugaan pelanggaran sendiri berlangsung sekitar 30 menit. Icuk tidak hadir ke dalam sidang tersebut, tetapi diwakilkan oleh anggota tim suksesnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya