Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) jadi pilihan Andi Arief untuk menjalani rehabilitasi. Rumah sakit itu dipilihnya, karena berada lebih dekat dari rumahnya.
Kemarin siang, rumah sakit yang berada di Jalan Lapangan Tembak, Cibubur, Jakarta Timur itu, tampak lengang. Suasana sepi. Bahkan, area parkir roda empat, dan roda dua yang beÂrada bagian depan, hanya diisi beberapa kendaraan.
Masuk ke bagian dalam, di lantai dasar rumah sakit, terlihat beberapa loket. Standar, layaknya rumah sakit pada umumnya. Bagian informasi, pendaftaran, hingga loket administrasi. Di tengah-tengah, puluÂhan kursi besi disediakan untuk para pengunjung. Masih di lantai yang sama, beberapa poliklinik tersedia. Rumah sakit itu, tidak hanya melayani pasien yang berÂhubungan dengan obat-obatan terlarang (narkoba).
RSKO terdiri dari beberapa bangunan. Semuanya dicat hiÂjau, dengan atap berkelir biru. Ada beberapa lantai di tiap bangunan. Bangunan utama, paling depan, merupakan tempatperawatan umum, dan juga raÂwat jalan. Di bangunan paling depan itu juga, terdapat fasilitas untuk rawat jalan bagi yang sedang menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba.
Namun hari itu, fasilitasnya tertutup. Tak ada pasien yang melakukan rawat jalan. "Rawat jalan ketergantungan narkoba cuma hari kerja. Berlaku untuk semua pasien," ujar Akmal, petugas di RSKO Cibubur.
Selain fasilitas rehab rawat jalan, fasilitas rawat inap juga tersedia bagi pasien. Lokasinya berada di bagian belakang. Bisa diakses melalui bagian depan, atau dari luar. Ada pagar yang membatasi gedung tempat rawat inap. Namun, akses ke gedung itu terbatas. Media dilarang memasuki tempat tersebut.
Akmal mengatakan, suasana di rumah sakit tersebut memang lengang saat akhir pekan. Tapi, tetap melayani pengunjung yang datang. Soalnya, rumah sakit itu juga melayani pasien umum. Tidak selalu pasien yang sedang menjalani rehabilitasi.
"Misalnya ada yang mau tes urine, tetap dilayani biarpun akhir pekan," ujar Akmal.
Terkait rehab rawat jalan yang sedang dijalani Andi Arief, Akmal mengaku tidak mengetahui secara persis. Dia mengaku tak menghafal pasien-pasien yang datang, meskipun tokoh publik. "Yang lebih tahu manajemen. Tapi hari ini pas lagi libur," tuturnya.
Dedi Yahya, pengacara Andi Arief mengatakan, hasil assesÂment menunjukkan kalau kliÂennya tersebut dapat melakukan rehabilitasi rawat jalan.
"Dari Bareskrim ke BNN, mengeluarkan assesment dia harus dirawat jalan," ujar Dedi.
Dia menyebutkan, BNN merekomendasikan agar politikus Partai Demokrat itu melakukan rawat jalan di RSKO. Lantaran Andi termasuk pengguna kelas rendah, kata Dedi, proses peraÂwatan yang dilakukan tidak akan memakan waktu terlalu lama.
"Tiga hari melihat perkembangan kesehatannya itu cukup sementara ya," pungkasnya.
Terpisah, Juru bicara BNN Sulistyo Pudjo mengatakan, Andi Arief sudah dipastikan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. "Sudah diputuskan menjalani rehabilitasi," kata Pudjo.
Pudjo mengatakan, berdasarkanhasil assessment akhir dari tim BNN Rabu (6/3), Andi Arief dinyatakan sebagai pencandu. Saat itu, kata dia, Andi ditawarÂkan dua lokasi untuk menjalani rehabilitasi di tempat milik BNN. Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat, atau RSKO Cibubur.
Menurut Pudjo, keluarga dan pengacara Andi Arief memilih di RSKO dengan alasan lebih dekat dengan rumahnya. Dia menamÂbahkan, bila Andi Arief dirawat inap, maka bakal lebih intensif perawatannya. Jika ada masalah, misalnya sakau, dia langsung bisa cepat ditangani dokter di RSKO. "Kekurangannya kalau rawat inap seperti dibatasi," kata dia.
Sedangkan, jika Andi Arief menjalani rawat jalan, Pudjo mengatakan politikus itu masih bisa tetap menjalani aktivitas dan bisnisnya. Namun, jika tidak diawasi, maka Andi bisa saja mengakses narkoba lagi. "Jadi kalau rawat jalan keluarga harus mengawalnya," ujarnya.
Latar Belakang
Andi Ditetapkan Sebagai Pengguna
Ditangkap di Hotel
Politikus Partai Demokrat, Andi Arief ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.Andi ditangkap di hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat soal dugaan adanya pengguna narkoba di satu kamar hotel. Kemudian kepolisian melakukan penyelidikan, dan pemetaan, hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
Public Relations Manager Hotel Menara Peninsula Elizabeth Ratna Sari mengatakan, saat penangkapanan penyidik kepolisian membawa surat resmi. Dengan didampingi petugas hotel polisi menangkap Andi Arief pukul 20.50 WIB.
"Prosesnya pasca penangkaÂpannya dilakukan hingga dini hari. Sekitar empat jam," kata Elizabeth.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita seperangkat alat untuk menggunakan narkoba, sebagai barang bukti. Setelah diÂlakukan pemeriksaan tes urinee, Andi dinyatakan positif mengÂkonsumsi metaphetamine atau narkoba jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan dan assessment, Andi diketahui sudah beberapa kali mengkonsumsi narkoba.
"Saudara AAini hanya sebatas pengguna," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal.
Untuk itu, polisi kini terus mendalami apa motivasi dan tujuan Andi Arief menggunakan narkoba. Termasuk memburu pemasoknya. Menurut Iqbal, Andi termasuk korban. Karena, dia adalah pengguna. Pihaknya, kata Iqbal, juga menyelidiki, apakah Andi hanya mengguÂnakan iseng-iseng, atau karena hal lain.
Setelah jalani sejumlah pemeriksaan,Andi tidak ditahan. Dia diizinkan pulang. "Berdasarkan hasil assesment itu dinyatakan AAcukup rehabilitasi kesehaÂtan saja," ucap pengacara Andi Arief, Dedi Yahya.
Karena tak ditemukan barangbukti, kasus ini pun tak dilanjutkan. Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNNRiza Sarasvita mengatakan, ketiadaan barang bukti membuat assesment bisa langsung dilakukan meski hasil tes urinee positif.
Dari hasil assesment, pihaknya memandang, Andi perlu rehaÂbilitasi medis dan observasi lebih lanjut atas kemungkinan gejala putus zat. Gejala putus zat yang dimaksud Riza yakni, saat pengguna narkoba berhenti mengkonsumsi narkoba, hingga timbul sejumlah gejala klinis yang perlu diobservasi.
Secara medis, Riza menjelaskan, sabu termasuk narkoba yang memiliki efek cukup lama di tubuh. Sehingga, efek putus zat tak langsung tampak saat berhenti mengkonsumsi. Kata dia, ada gejala-gejala klinis yang perlu diobservasi lebih lanjut.
"Sebab efeknya belum tentu langsung muncul di hari perÂtama atau kedua. Bisa di hari ketiga, keempat, dan seterusÂnya," jelas dia.
Mundur Dari Demokrat Terjerat kasus narkoba, Andi pun mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wasekjen Partai Demokrat. Pengunduran diri itu pertama kali disampaikan kepada Rachland Nashidik, yang juga menjabat Wasekjen Partai Demokrat.
Kata Rachland, Andi juga meÂnyampaikan permohonan maaf. "Dia merasa telah membuat begitu banyak kawan-kawan di luar kecewa atas terjadinya peristiwa ini," kata Rachland. ***