Berita

Andi Arief/Net

On The Spot

Andi Arief Harus Dikawal Terus Oleh Keluarga

Menengok Rumah Sakit Pilihan Untuk Jalani Rehab
SENIN, 11 MARET 2019 | 10:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) jadi pilihan Andi Arief untuk menjalani rehabilitasi. Rumah sakit itu dipilihnya, karena berada lebih dekat dari rumahnya.

Kemarin siang, rumah sakit yang berada di Jalan Lapangan Tembak, Cibubur, Jakarta Timur itu, tampak lengang. Suasana sepi. Bahkan, area parkir roda empat, dan roda dua yang be­rada bagian depan, hanya diisi beberapa kendaraan.

Masuk ke bagian dalam, di lantai dasar rumah sakit, terlihat beberapa loket. Standar, layaknya rumah sakit pada umumnya. Bagian informasi, pendaftaran, hingga loket administrasi. Di tengah-tengah, pulu­han kursi besi disediakan untuk para pengunjung. Masih di lantai yang sama, beberapa poliklinik tersedia. Rumah sakit itu, tidak hanya melayani pasien yang ber­hubungan dengan obat-obatan terlarang (narkoba).

RSKO terdiri dari beberapa bangunan. Semuanya dicat hi­jau, dengan atap berkelir biru. Ada beberapa lantai di tiap bangunan. Bangunan utama, paling depan, merupakan tempatperawatan umum, dan juga ra­wat jalan. Di bangunan paling depan itu juga, terdapat fasilitas untuk rawat jalan bagi yang sedang menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba.

Namun hari itu, fasilitasnya tertutup. Tak ada pasien yang melakukan rawat jalan. "Rawat jalan ketergantungan narkoba cuma hari kerja. Berlaku untuk semua pasien," ujar Akmal, petugas di RSKO Cibubur.

Selain fasilitas rehab rawat jalan, fasilitas rawat inap juga tersedia bagi pasien. Lokasinya berada di bagian belakang. Bisa diakses melalui bagian depan, atau dari luar. Ada pagar yang membatasi gedung tempat rawat inap. Namun, akses ke gedung itu terbatas. Media dilarang memasuki tempat tersebut.

Akmal mengatakan, suasana di rumah sakit tersebut memang lengang saat akhir pekan. Tapi, tetap melayani pengunjung yang datang. Soalnya, rumah sakit itu juga melayani pasien umum. Tidak selalu pasien yang sedang menjalani rehabilitasi.

"Misalnya ada yang mau tes urine, tetap dilayani biarpun akhir pekan," ujar Akmal.

Terkait rehab rawat jalan yang sedang dijalani Andi Arief, Akmal mengaku tidak mengetahui secara persis. Dia mengaku tak menghafal pasien-pasien yang datang, meskipun tokoh publik. "Yang lebih tahu manajemen. Tapi hari ini pas lagi libur," tuturnya.

Dedi Yahya, pengacara Andi Arief mengatakan, hasil asses­ment menunjukkan kalau kli­ennya tersebut dapat melakukan rehabilitasi rawat jalan.

"Dari Bareskrim ke BNN, mengeluarkan assesment dia harus dirawat jalan," ujar Dedi.

Dia menyebutkan, BNN merekomendasikan agar politikus Partai Demokrat itu melakukan rawat jalan di RSKO. Lantaran Andi termasuk pengguna kelas rendah, kata Dedi, proses pera­watan yang dilakukan tidak akan memakan waktu terlalu lama.

"Tiga hari melihat perkembangan kesehatannya itu cukup sementara ya," pungkasnya.

Terpisah, Juru bicara BNN Sulistyo Pudjo mengatakan, Andi Arief sudah dipastikan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. "Sudah diputuskan menjalani rehabilitasi," kata Pudjo.

Pudjo mengatakan, berdasarkanhasil assessment akhir dari tim BNN Rabu (6/3), Andi Arief dinyatakan sebagai pencandu. Saat itu, kata dia, Andi ditawar­kan dua lokasi untuk menjalani rehabilitasi di tempat milik BNN. Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat, atau RSKO Cibubur.

Menurut Pudjo, keluarga dan pengacara Andi Arief memilih di RSKO dengan alasan lebih dekat dengan rumahnya. Dia menam­bahkan, bila Andi Arief dirawat inap, maka bakal lebih intensif perawatannya. Jika ada masalah, misalnya sakau, dia langsung bisa cepat ditangani dokter di RSKO. "Kekurangannya kalau rawat inap seperti dibatasi," kata dia.

Sedangkan, jika Andi Arief menjalani rawat jalan, Pudjo mengatakan politikus itu masih bisa tetap menjalani aktivitas dan bisnisnya. Namun, jika tidak diawasi, maka Andi bisa saja mengakses narkoba lagi. "Jadi kalau rawat jalan keluarga harus mengawalnya," ujarnya.

Latar Belakang
Andi Ditetapkan Sebagai Pengguna

Ditangkap di Hotel
Politikus Partai Demokrat, Andi Arief ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.Andi ditangkap di hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat soal dugaan adanya pengguna narkoba di satu kamar hotel. Kemudian kepolisian melakukan penyelidikan, dan pemetaan, hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

Public Relations Manager Hotel Menara Peninsula Elizabeth Ratna Sari mengatakan, saat penangkapanan penyidik kepolisian membawa surat resmi. Dengan didampingi petugas hotel polisi menangkap Andi Arief pukul 20.50 WIB.

"Prosesnya pasca penangka­pannya dilakukan hingga dini hari. Sekitar empat jam," kata Elizabeth.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita seperangkat alat untuk menggunakan narkoba, sebagai barang bukti. Setelah di­lakukan pemeriksaan tes urinee, Andi dinyatakan positif meng­konsumsi metaphetamine atau narkoba jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan dan assessment, Andi diketahui sudah beberapa kali mengkonsumsi narkoba.

"Saudara AAini hanya sebatas pengguna," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal.

Untuk itu, polisi kini terus mendalami apa motivasi dan tujuan Andi Arief menggunakan narkoba. Termasuk memburu pemasoknya. Menurut Iqbal, Andi termasuk korban. Karena, dia adalah pengguna. Pihaknya, kata Iqbal, juga menyelidiki, apakah Andi hanya menggu­nakan iseng-iseng, atau karena hal lain.

Setelah jalani sejumlah pemeriksaan,Andi tidak ditahan. Dia diizinkan pulang. "Berdasarkan hasil assesment itu dinyatakan AAcukup rehabilitasi keseha­tan saja," ucap pengacara Andi Arief, Dedi Yahya.

Karena tak ditemukan barangbukti, kasus ini pun tak dilanjutkan. Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNNRiza Sarasvita mengatakan, ketiadaan barang bukti membuat assesment bisa langsung dilakukan meski hasil tes urinee positif.

Dari hasil assesment, pihaknya memandang, Andi perlu reha­bilitasi medis dan observasi lebih lanjut atas kemungkinan gejala putus zat. Gejala putus zat yang dimaksud Riza yakni, saat pengguna narkoba berhenti mengkonsumsi narkoba, hingga timbul sejumlah gejala klinis yang perlu diobservasi.

Secara medis, Riza menjelaskan, sabu termasuk narkoba yang memiliki efek cukup lama di tubuh. Sehingga, efek putus zat tak langsung tampak saat berhenti mengkonsumsi. Kata dia, ada gejala-gejala klinis yang perlu diobservasi lebih lanjut.

"Sebab efeknya belum tentu langsung muncul di hari per­tama atau kedua. Bisa di hari ketiga, keempat, dan seterus­nya," jelas dia.

Mundur Dari Demokrat

Terjerat kasus narkoba, Andi pun mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wasekjen Partai Demokrat. Pengunduran diri itu pertama kali disampaikan kepada Rachland Nashidik, yang juga menjabat Wasekjen Partai Demokrat.

Kata Rachland, Andi juga me­nyampaikan permohonan maaf. "Dia merasa telah membuat begitu banyak kawan-kawan di luar kecewa atas terjadinya peristiwa ini," kata Rachland. ***

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya