Berita

Susaningtyas NH Kertopati/Net

Pertahanan

Pemerintah Harus Tumpas Habis OPM Seperti PRRI-Permesta

SENIN, 11 MARET 2019 | 07:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tiga anggota pasukan TNI yang gugur dalam kontak tembak di Nduga, Papua adalah bukti separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) sudah melakukan kejahatan terhadap negara.

Serda Mirwariyadin, Serda Yusdin dan Serda Siswanto Bayu Aji sedang melaksanakan pengamanan dalam rangka proses pergeseran pasukan TNI ketika dikepung oleh sekitar 50-70 anggota Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) pimpinan Egianus Kogoya, pada Kamis (7/3) pekan lalu.

Pengamat militer Susaningtyas NH Kertopati atau disapa Nuning berpendapat, sudah seharusnya pemerintah menggunakan instrumen politik internasional berupa hukum-hukum nasional untuk menangani separatisme.


“Serangan-serangan sebelumnya juga telah menyebabkan korban tewas, bahkan sampai ada 31 orang dibantai beberapa bulan yang lalu," ulas Nuning melalui pesan elektronik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/3).

Nuning menjelaskan, dengan status OPM sebagai separatis maka mekanisme dukungan internasional akan berpihak kepada pemerintah Indonesia. Mekanisme tersebut juga pernah dilakukan oleh beberapa negara di dunia yang tengah menghadapi kelompok separatisme.

Bahkan, lanjut Nuning, pemerintah masa lampau juga menetapkan PRRI dan Permesta sebagai pemberontak, yaitu pada era 1950-1960. Dengan status separatis atau pemberontak, maka aksi militer dan polisionil sah untuk dilakukan demi hukum.

Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia atau yang biasa dikenal PRRI dideklarasikan pada 15 Februari 1958 oleh Achmad Husein di Sumatera Barat. Gerakan ini ternyata juga didukung oleh politisi nasional yang berseberangan dengan Bung Karno.

Sedangkan Perjuangan Rakyat Semesta atau Permesta didirikan pada 2 Maret 1957 oleh Vantje Samual di Sulawesi Utara. Kelompok separatis PRRI-Permesta ini kemudian direspon secara tegas oleh pemerintah pusat, termasuk pihak asing yang membantu upaya ini.

Partai pendukung PRRI-Permesta pun turut dibubarkan dan tokoh-tokohnya dipenjara.

"PBB juga akan memberikan dukungan nyata, seperti dukungan kepada pemerintah Inggris terhadap separatisme Irlandia Utara dan kepada pemerintah Spanyol terhadap separatisme Catalunya," jelas mantan anggota Komisi I DPR ini.

Komisi HAM PBB menurut Nuning, akan memberikan rekomendasi positif kepada korban prajurit militer yang diserang separatis.

"Sangat penting bagi pemerintah Indonesia menugaskan TNI dan Polri menumpas habis separatisme OPM sesuai hukum nasional dan hukum internasional," demikian Nuning.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya