Berita

Susaningtyas NH Kertopati/Net

Pertahanan

Pemerintah Harus Tumpas Habis OPM Seperti PRRI-Permesta

SENIN, 11 MARET 2019 | 07:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tiga anggota pasukan TNI yang gugur dalam kontak tembak di Nduga, Papua adalah bukti separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) sudah melakukan kejahatan terhadap negara.

Serda Mirwariyadin, Serda Yusdin dan Serda Siswanto Bayu Aji sedang melaksanakan pengamanan dalam rangka proses pergeseran pasukan TNI ketika dikepung oleh sekitar 50-70 anggota Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) pimpinan Egianus Kogoya, pada Kamis (7/3) pekan lalu.

Pengamat militer Susaningtyas NH Kertopati atau disapa Nuning berpendapat, sudah seharusnya pemerintah menggunakan instrumen politik internasional berupa hukum-hukum nasional untuk menangani separatisme.


“Serangan-serangan sebelumnya juga telah menyebabkan korban tewas, bahkan sampai ada 31 orang dibantai beberapa bulan yang lalu," ulas Nuning melalui pesan elektronik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/3).

Nuning menjelaskan, dengan status OPM sebagai separatis maka mekanisme dukungan internasional akan berpihak kepada pemerintah Indonesia. Mekanisme tersebut juga pernah dilakukan oleh beberapa negara di dunia yang tengah menghadapi kelompok separatisme.

Bahkan, lanjut Nuning, pemerintah masa lampau juga menetapkan PRRI dan Permesta sebagai pemberontak, yaitu pada era 1950-1960. Dengan status separatis atau pemberontak, maka aksi militer dan polisionil sah untuk dilakukan demi hukum.

Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia atau yang biasa dikenal PRRI dideklarasikan pada 15 Februari 1958 oleh Achmad Husein di Sumatera Barat. Gerakan ini ternyata juga didukung oleh politisi nasional yang berseberangan dengan Bung Karno.

Sedangkan Perjuangan Rakyat Semesta atau Permesta didirikan pada 2 Maret 1957 oleh Vantje Samual di Sulawesi Utara. Kelompok separatis PRRI-Permesta ini kemudian direspon secara tegas oleh pemerintah pusat, termasuk pihak asing yang membantu upaya ini.

Partai pendukung PRRI-Permesta pun turut dibubarkan dan tokoh-tokohnya dipenjara.

"PBB juga akan memberikan dukungan nyata, seperti dukungan kepada pemerintah Inggris terhadap separatisme Irlandia Utara dan kepada pemerintah Spanyol terhadap separatisme Catalunya," jelas mantan anggota Komisi I DPR ini.

Komisi HAM PBB menurut Nuning, akan memberikan rekomendasi positif kepada korban prajurit militer yang diserang separatis.

"Sangat penting bagi pemerintah Indonesia menugaskan TNI dan Polri menumpas habis separatisme OPM sesuai hukum nasional dan hukum internasional," demikian Nuning.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya