Berita

Susaningtyas NH Kertopati/Net

Pertahanan

Pemerintah Harus Tumpas Habis OPM Seperti PRRI-Permesta

SENIN, 11 MARET 2019 | 07:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tiga anggota pasukan TNI yang gugur dalam kontak tembak di Nduga, Papua adalah bukti separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) sudah melakukan kejahatan terhadap negara.

Serda Mirwariyadin, Serda Yusdin dan Serda Siswanto Bayu Aji sedang melaksanakan pengamanan dalam rangka proses pergeseran pasukan TNI ketika dikepung oleh sekitar 50-70 anggota Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) pimpinan Egianus Kogoya, pada Kamis (7/3) pekan lalu.

Pengamat militer Susaningtyas NH Kertopati atau disapa Nuning berpendapat, sudah seharusnya pemerintah menggunakan instrumen politik internasional berupa hukum-hukum nasional untuk menangani separatisme.


“Serangan-serangan sebelumnya juga telah menyebabkan korban tewas, bahkan sampai ada 31 orang dibantai beberapa bulan yang lalu," ulas Nuning melalui pesan elektronik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/3).

Nuning menjelaskan, dengan status OPM sebagai separatis maka mekanisme dukungan internasional akan berpihak kepada pemerintah Indonesia. Mekanisme tersebut juga pernah dilakukan oleh beberapa negara di dunia yang tengah menghadapi kelompok separatisme.

Bahkan, lanjut Nuning, pemerintah masa lampau juga menetapkan PRRI dan Permesta sebagai pemberontak, yaitu pada era 1950-1960. Dengan status separatis atau pemberontak, maka aksi militer dan polisionil sah untuk dilakukan demi hukum.

Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia atau yang biasa dikenal PRRI dideklarasikan pada 15 Februari 1958 oleh Achmad Husein di Sumatera Barat. Gerakan ini ternyata juga didukung oleh politisi nasional yang berseberangan dengan Bung Karno.

Sedangkan Perjuangan Rakyat Semesta atau Permesta didirikan pada 2 Maret 1957 oleh Vantje Samual di Sulawesi Utara. Kelompok separatis PRRI-Permesta ini kemudian direspon secara tegas oleh pemerintah pusat, termasuk pihak asing yang membantu upaya ini.

Partai pendukung PRRI-Permesta pun turut dibubarkan dan tokoh-tokohnya dipenjara.

"PBB juga akan memberikan dukungan nyata, seperti dukungan kepada pemerintah Inggris terhadap separatisme Irlandia Utara dan kepada pemerintah Spanyol terhadap separatisme Catalunya," jelas mantan anggota Komisi I DPR ini.

Komisi HAM PBB menurut Nuning, akan memberikan rekomendasi positif kepada korban prajurit militer yang diserang separatis.

"Sangat penting bagi pemerintah Indonesia menugaskan TNI dan Polri menumpas habis separatisme OPM sesuai hukum nasional dan hukum internasional," demikian Nuning.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya