Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

DPR Tanya OJK Soal Nasib Nasabah J Trust Bank

MINGGU, 10 MARET 2019 | 21:57 WIB | LAPORAN:

Komisi XI DPR RI bakal mengkaji lebih lanjut perihal nasabah J Trust Bank yang diperlakukan semena-mena.

Anggota Komisi XI Donny Imam Priambodo akan menanyakan kasus tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dengan adanya berita ini tentu kami akan menanyakan kepada OJK supaya bisa ditindaklanjuti. Di mana letak ketidaksinkronan antara bank dan nasabahnya ini," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/3).


Donny menyebut pengetahuannya terkait kasus yang dialami nasabah J Trust Bank sebatas dari pemberitaan media. Untuk itu, agar lebih jelas dia akan menggali permasalahan yang terjadi seperti apa.

Legislator Partai Nasdem itu berjanji akan menindaklanjuti setelah mengetahui duduk perkara dengan jelas. Sebab itu, dia menunggu rencana para nasabah yang akan melakukan audiensi dengan DPR.

"Kami sangat terbuka sekali jika nasabah akan melakukan dengar pendapat di DPR. Silakan kirim surat permohonan untuk audiensi ke Sekretariat Komisi XI, nanti pasti akan di-schedule-kan kapan jadwalnya," papar Donny.

Meski begitu, dia berpesan kepada seluruh nasabah perbankan agar lebih hati-hati dalam menandatangani akad kredit. Umumnya, nasabah tidak membaca detail seluruh isi perjanjian sehingga saat terjadi masalah dan merasa dirugikan tidak bisa berbuat apa-apa karena perjanjian sudah ditandatangani di depan notaris.

Begitu juga kasus nasabah Bank Mutiara dan J Trust Investment, Donny memandang perjanjian kedua belah pihak harus dikaji ulang. Dengan begitu, kesimpulan bisa didapat apakah perjanjian sesuai dengan aturan OJK atau ada hal yang menyimpang.

"Aturan main perbankan ya harus tunduk pada peraturan OJK dan Undang-Undang Perbankan, itu sudah jelas. Sehingga perlu kajian kasus per kasus jika terjadi hal-hal yang merugikan nasabah," demikian Donny.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya