Berita

Foto: Net

Bisnis

Belum Dianggap Profesi Perempuan Nelayan

MINGGU, 10 MARET 2019 | 06:17 WIB | LAPORAN:

Pemerintah didesak memberikan pengakuan terhadap profesi nelayan perempuan Indonesia. Selama ini, keberadaan mereka belum dianggap eksis, padahal sudah sangat nyata sumbangsih dan perannya.

"Padahal peran dan kontribusi kami sangat besar dan sangat signifikan bagi perekonomian keluarga nelayan lebih dari 12 ribu desa pesisir di Indonesia,” kata
Sekretaris Jenderal Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI), Masnuah

Masnuah mengatatkan, keberadaan perempuan nelayan di Indonesia sangat penting, bukan hanya dalam konteks ekonomi, tetapi juga dalam konteks keberlanjutan lingkungan hidup dan kohesi sosial.

Masnuah mengatatkan, keberadaan perempuan nelayan di Indonesia sangat penting, bukan hanya dalam konteks ekonomi, tetapi juga dalam konteks keberlanjutan lingkungan hidup dan kohesi sosial.

“Banyak anggota kami di berbagai tempat di Indonesia telah melakukan upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Lebih dari itu, mereka telah mendirikan koperasi nelayan, yang dengan itu tercipta gotong royong yang kuat,” terangnya.

Masnuah menyayangkan identitas perempuan nelayan masih disematkan pada suami mereka.

"Kami melihat, perempuan nelayan, baik secara budaya maupun kebijakan, masih dilekatkan pada suami mereka. Di dalam kebijakan, hal ini bisa dilihat di dalam UU 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam. UU ini masih belum memberikan pengakuan bagi perempuan nelayan," tegasnya.

Di samping belum adanya pengakuan politik dari pemerintah, perempuan nelayan adalah kelompok yang paling rentan menjadi korban akibat kebijakan pembangunan di kawasan pesisir dan pulau-pulau yang berwatak ekstraktif, eksploitatif, dan merampas ruang hidup masyarakat.

Masnuah menuntut pemerintah Republik Indonesia untuk segera mengevaluasi dan menghentikan seluruh proyek pembangunan yang terbukti merampas ruang hidup perempuan nelayan.

“Pemerintah harus hadir untuk perempuan nelayan dengan cara mengakui kami dan melindungi ruang hidup kami,” pungkasnya.

Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati menuturkan, Pusat Data dan Informasi KIARA (2018) yang mencatat kontribusi perempuan nelayan sangat krusial.

"Telah sejak lama KIARA melakukan riset mengenai peran dan kontribusi perempuan nelayan di Indonesia. Salah satu temuannya adalah mereka memberikan kontribusi ekonomi lebih dari 60 persen bagi perekonomian keluarga," papar Susan.

Tak hanya itu, perempuan nelayan di Indonesia menghabiskan waktu untuk bekerja di dalam rantai perikanan sejak pra-produksi sampai dengan pasca produksi selama 17 jam setiap hari.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya