Berita

Bawaslu/Net

Politik

Cegah Politik Uang, Bawaslu Gelar Patroli Di Masa Tenang

JUMAT, 08 MARET 2019 | 16:31 WIB | LAPORAN:

Masa tenang merupakan saat paling rawan akan pelanggaran pemilu.

Untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran, Bawaslu RI akan menggelar patroli.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai skenario untuk menanggulangi kecurangan pemilu. Salah satu diantaranya mendesain kegiatan yang berfungsi untuk mencegah pelanggaran itu sendiri.

"Salah satu yang nanti akan dilakukan seperti yang sudah kami lakukan pada Pilkada Serentak 2018 yaitu melakukan patroli pengawasan pada hari tenang," katanya di Media Center Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (8/3).

Menurut Ratna, patroli semacam itu sudah dipraktikkan saat Pilkada Serentak 2018. Saat itu, kegiatan patroli mendapat sambutan positif berbagai pihak karena dinilai mampu mencegah beredarnya politik uang di masa tenang.

"Karena kita khawatirkan pada hari tenang itu membuat peserta menjadi tidak tenang. Karena akan memanfaatkan tiga hari menjelang hari H itu untuk melakukan upaya pembujukan kepada pemilih dengan memberikan uang atau barang lainnya," urainya.

Ratna mengingatkan, berdasarkan UU 7/2017 tentang Pemilu, subjek dari pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak sebatas pada peserta pemilu, tim sukses, maupun pelaksana. Namun bisa dikenakan ke siapa saja yang melakukan pelanggaran.

"Jadi subjeknya menjadi luas," katanya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya