Berita

Foto: Net

Bisnis

KIARA: RZWP3K Rampas Ruang Hidup Masyarakat Pesisir

JUMAT, 08 MARET 2019 | 10:30 WIB | LAPORAN:

Koalisi masyarakat sipil tegas menolak rencana zonasi yang melegalkan perampasan ruang hidup masyarakat pesisir.

Mereka tergabung dalam koalisi ini terdiri dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Kelompok Pengelola Sumber daya Alam (Kelola) dan Jaringan Pengembangan Kawasan Pesisir (JPKP)

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati menyampaikan, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) melegalkan perampasan ruang hidup masyarakat pesisir di 34 Provinsi di Indonesia.


RZWP3K merupakan mandat yang tertulis dalam UU 1/2014 tentang Perubahan atas UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Susan menerangkan, Pusat Data dan Informasi KIARA mencatat sampai awal tahun 2019, sebanyak 17 Provinsi di Indonesia telah menetapkan peraturan daerah (Perda) zonasi pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Sisanya sebanyak 16 provinsi masih dalam tahap penyusunan. Ironinya, di dalam Perda Zonasi di 17 provinsi terdapat proyek pembangunan yang merampas ruang hidup masyarakat pesisir,” tutur Susan dalam siaran persnya, Kamis (07/03/2019).

Rencana zonasi yang ada di seluruh provinsi di Indonesia pada praktiknya melegalkan perampasan ruang hidup masyarakat pesisir. Susan memberikan contoh perampasan ruang hidup yang dilegalkan oleh Perda Zonasi di Provinsi Jawa Tengah.

"Perda Zonasi Jawa Tengah melegalkan proyek reklamasi di Semarang, PLTU di pantai utara dan pantai selatan, dan tambang di hampir seluruh pesisir Kota dan Kabupaten Jawa Tengah. Lagi pula, proses penyusunannya tidak melibatkan masyarakat secara aktif,” tuturnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya