Berita

Foto: Net

Bisnis

KIARA: RZWP3K Rampas Ruang Hidup Masyarakat Pesisir

JUMAT, 08 MARET 2019 | 10:30 WIB | LAPORAN:

Koalisi masyarakat sipil tegas menolak rencana zonasi yang melegalkan perampasan ruang hidup masyarakat pesisir.

Mereka tergabung dalam koalisi ini terdiri dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Kelompok Pengelola Sumber daya Alam (Kelola) dan Jaringan Pengembangan Kawasan Pesisir (JPKP)

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati menyampaikan, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) melegalkan perampasan ruang hidup masyarakat pesisir di 34 Provinsi di Indonesia.


RZWP3K merupakan mandat yang tertulis dalam UU 1/2014 tentang Perubahan atas UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Susan menerangkan, Pusat Data dan Informasi KIARA mencatat sampai awal tahun 2019, sebanyak 17 Provinsi di Indonesia telah menetapkan peraturan daerah (Perda) zonasi pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Sisanya sebanyak 16 provinsi masih dalam tahap penyusunan. Ironinya, di dalam Perda Zonasi di 17 provinsi terdapat proyek pembangunan yang merampas ruang hidup masyarakat pesisir,” tutur Susan dalam siaran persnya, Kamis (07/03/2019).

Rencana zonasi yang ada di seluruh provinsi di Indonesia pada praktiknya melegalkan perampasan ruang hidup masyarakat pesisir. Susan memberikan contoh perampasan ruang hidup yang dilegalkan oleh Perda Zonasi di Provinsi Jawa Tengah.

"Perda Zonasi Jawa Tengah melegalkan proyek reklamasi di Semarang, PLTU di pantai utara dan pantai selatan, dan tambang di hampir seluruh pesisir Kota dan Kabupaten Jawa Tengah. Lagi pula, proses penyusunannya tidak melibatkan masyarakat secara aktif,” tuturnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya