Berita

Undangan Launching/Net

Politik

Bos Obor Rakyat Masuk Penjara Lagi, Ancaman Petugas Lapas Bukan Gertak Sambal

KAMIS, 07 MARET 2019 | 21:32 WIB | LAPORAN:

Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono akhirnya kembali mendekam dalam penjara. Sebelumnya, Setiyardi diultimatum petugas Lapas untuk tidak menerbitkan Obor Rakyat sebelum Pemilu April 2019.
<
"Hari ini saya kembali masuk LP Cipinang. Pemerintah membatalkan cuti bersyarat saya," demikian status Setiyardi di akun Facebooknya, Kamis (7/3).

Setiyardi menceritakan status tersebut dibuatnya dalam perjalanan masuk LP Cipinang. Setelah menulis status tersebut dia tidak bisa mengakses Facebook lagi.


Dua hari lalu, Selasa (5/3), Setiyardi didatangi pejabat Balai Pemasyarakatan yang mengawasinya selama berstatus bebas bersyarat di rumahnya. Atas perintah atasan, petugas itu meminta Setyardi menerbitkan Obor Rakyat setelah 8 Mei 2019 atau setelah Pemilu, jika tidak ingin bebas bersyaratnya dicabut.

Nama Setiyardi sempat jadi sorotan pada 2014 lalu. Dia dilaporkan bersama Darmawan, redaktur Obor Rakyat, atas tuduhan penghinaan dan fitnah terhadap Jokowi melalui tulisan di Obor Rakyat. Keduanya lantas dijatuhi hukuman pidana delapan bulan penjara. Pada awal Januari 2019 keduanya menerima bebas bersyarat.

Meski tak bisa hadir, Setiyardi mengatakan acara launching Obor Rakyat reborn akan tetap dilangsungkan besok di Gedung Joang.

"Insya Allah besok acara peluncuran Obor Rakyat tetap bisa berjalan. Saya berharap Obor ini terus menyala. Insya Allah redaksi akan terus bekerja, menerangi akal sehat kita semua," tulis Setyardi lagi.

Di grup-grup Whatsapp beredar undangan launching Obor Rakyat reborn. Dalam undangan nampak halaman muka Obor Rakyat yang siap beredar, antara lain berjudul "Habib Rizieq: Rezim Zalim Harus Tumbang" dan "Udang Di Balik Investasi Freeport".

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya