Berita

Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

Panggil Fadli Zon Dan Zulhas, Bawaslu Lupa Dewan Punya Hak Imunitas

KAMIS, 07 MARET 2019 | 20:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyesalkan panggilan Fadli Zon dan Zulkifli Hasan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta terkait kehadiran keduanya dalam acara Munajat 212.

"Bawaslu jelas-jelas mengabaikan hak imunitas DPR yang secara tegas diatur dalam Pasal 80 UU MD3 serta Pasal 20A ayat (3) UUD 1945," kata Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/3).

Sufmi menegaskan Fadli dan Zulhas hadir di acara Munajat 212 dalam kapasitas sebagai anggota DPR.  Dia mempertanyakan dasar undangan klarifikasi Bawaslu adalah laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu.


"Bawaslu Provinsi DKI Jakarta seharusnya tidak bersikap arogan dengan mengirimkan undangan klarifikasi kedua setelah sebelumnya ada penjelasan detail soal hak imunitas anggota DPR tersebut kepada Bawaslu DKI," kata Sufmi.

Dia menyatakan undangan klarifikasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta kepada Fadli dan Zulhas menunjukkan ketidakpahaman atas aturan perundang-undangan yang mendasar. Seharusnya hal seperti ini mereka pahami luar kepala agar tidak menimbulkan gesekan antar institusi.

"Apabila sikap Bawaslu masih berlanjut maka kami sarankan agar anggota DPR tersebut melaporkan Bawaslu DKI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ini bukan hanya semata persoalan Fadli Zon atau Zulkifli Hasan tetapi ini sudah tentang marwah, martabat dan kehormatan anggota DPR yang diatur oleh Undang undang," demikian kata Sufmi Dasco.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya