Konferensi Pers Koalisi Masyarakat Sipil di Gedung LBH Jakarta/@LBH_Jakarta
Konferensi Pers Koalisi Masyarakat Sipil di Gedung LBH Jakarta/@LBH_Jakarta
"Kami meminta agar kepolisian segera membebaskan Robertus Robet dan menghentikan proses penyidikan," ujar Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, dalam konfrensi pers yang mewakili Koalisi Masyarakat Sipil di LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (7/3).
Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari gabungan akademisi, peneliti, dosen dan mahasiswa. Robet ditangkap di rumahnya sekira pukul 23.45 WIB kemarin dan dibawa ke Mabes Polri dengan tuduhan melanggar UU ITE. Kepolisian menetapkan Robet sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap institusi TNI atas orasinya dalam aksi damai Kamisan di depan Istana Negara.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Bivitri, koalisi menyatakan Robertus Robet tidak bermaksud mendiskreditkan dan menghina institusi TNI, terlebih Robet sudah memberikan klarifikasi disertai permintaan maaf atas orasinya adalam aksi Kamisan di depan Istana Negara.
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04
Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00
Senin, 12 Januari 2026 | 23:31
Senin, 12 Januari 2026 | 23:23
Senin, 12 Januari 2026 | 23:21
Senin, 12 Januari 2026 | 23:07
Senin, 12 Januari 2026 | 23:00
Senin, 12 Januari 2026 | 22:44
Senin, 12 Januari 2026 | 22:20
Senin, 12 Januari 2026 | 22:08