Berita

Konferensi Pers Koalisi Masyarakat Sipil di Gedung LBH Jakarta/@LBH_Jakarta

Pertahanan

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polisi Bebaskan Robertus Robet

KAMIS, 07 MARET 2019 | 18:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Masyarakat Sipil meminta kepolisian membebaskan dan menghentikan proses hukum terhadap dosen dan aktivis HAM Robertus Robet.

"Kami meminta agar kepolisian segera membebaskan Robertus Robet dan menghentikan proses penyidikan," ujar Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, dalam konfrensi pers yang mewakili Koalisi Masyarakat Sipil di LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (7/3).   

Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari gabungan akademisi, peneliti, dosen dan mahasiswa. Robet ditangkap di rumahnya sekira pukul 23.45 WIB kemarin dan dibawa ke Mabes Polri dengan tuduhan melanggar UU ITE. Kepolisian menetapkan Robet sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap institusi TNI atas orasinya dalam aksi damai Kamisan di depan Istana Negara.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Bivitri, koalisi menyatakan Robertus Robet tidak bermaksud mendiskreditkan dan menghina institusi TNI, terlebih Robet sudah memberikan klarifikasi disertai permintaan maaf atas orasinya adalam aksi Kamisan di depan Istana Negara.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Bivitri, koalisi menyatakan Robertus Robet tidak bermaksud mendiskreditkan dan menghina institusi TNI, terlebih Robet sudah memberikan klarifikasi disertai permintaan maaf atas orasinya adalam aksi Kamisan di depan Istana Negara.

"Baginya, menempatkan TNI pada jabatan-jabatan pemerntahan sipil artinya menempatkan TNI di luar fungsi pertahanan yang akan mengganggu profesionalitas TNI seperti pada masa Orde Baru," kata Bivitri lagi.

Terkait lagu yang dinyanyikan Robet, Bivitri menegaskan, lagu tersebut tidak ditujukkan kepada institusi TNI. Lagu tersebut lebih merupakan kritik dan mengingatkan peran ABRI pada masa Orde Baru yang terlibat dalam kehidupan politik praktis.

"Lagu itu bukanlah ciptaan Robet dan seringkali dinyanyikan oleh aktifis pada era 1990-an dan populer dinyanyikan di era reformasi sebagai bentuk pengingat bahwa peran politik ABRI pada era Orba dapat mengganggu kehodupan demokrasi dan mengganggu profesionalisme militer," demikian Bivtri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya