Berita

Konferensi Pers Koalisi Masyarakat Sipil di Gedung LBH Jakarta/@LBH_Jakarta

Pertahanan

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polisi Bebaskan Robertus Robet

KAMIS, 07 MARET 2019 | 18:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Masyarakat Sipil meminta kepolisian membebaskan dan menghentikan proses hukum terhadap dosen dan aktivis HAM Robertus Robet.

"Kami meminta agar kepolisian segera membebaskan Robertus Robet dan menghentikan proses penyidikan," ujar Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, dalam konfrensi pers yang mewakili Koalisi Masyarakat Sipil di LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (7/3).   

Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari gabungan akademisi, peneliti, dosen dan mahasiswa. Robet ditangkap di rumahnya sekira pukul 23.45 WIB kemarin dan dibawa ke Mabes Polri dengan tuduhan melanggar UU ITE. Kepolisian menetapkan Robet sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap institusi TNI atas orasinya dalam aksi damai Kamisan di depan Istana Negara.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Bivitri, koalisi menyatakan Robertus Robet tidak bermaksud mendiskreditkan dan menghina institusi TNI, terlebih Robet sudah memberikan klarifikasi disertai permintaan maaf atas orasinya adalam aksi Kamisan di depan Istana Negara.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Bivitri, koalisi menyatakan Robertus Robet tidak bermaksud mendiskreditkan dan menghina institusi TNI, terlebih Robet sudah memberikan klarifikasi disertai permintaan maaf atas orasinya adalam aksi Kamisan di depan Istana Negara.

"Baginya, menempatkan TNI pada jabatan-jabatan pemerntahan sipil artinya menempatkan TNI di luar fungsi pertahanan yang akan mengganggu profesionalitas TNI seperti pada masa Orde Baru," kata Bivitri lagi.

Terkait lagu yang dinyanyikan Robet, Bivitri menegaskan, lagu tersebut tidak ditujukkan kepada institusi TNI. Lagu tersebut lebih merupakan kritik dan mengingatkan peran ABRI pada masa Orde Baru yang terlibat dalam kehidupan politik praktis.

"Lagu itu bukanlah ciptaan Robet dan seringkali dinyanyikan oleh aktifis pada era 1990-an dan populer dinyanyikan di era reformasi sebagai bentuk pengingat bahwa peran politik ABRI pada era Orba dapat mengganggu kehodupan demokrasi dan mengganggu profesionalisme militer," demikian Bivtri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya