Berita

Herman Khaeron/Net

Politik

Tuntaskan Reforma Agraria, Pemerintah Didorong Bentuk Konsensus Nasional

KAMIS, 07 MARET 2019 | 11:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) melakukan kajian mendalam mengenai penguasaan tanah dalam bentuk sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dan agenda reforma agraria pemerintah.

Kajian dilakukan bidang Energi dan Pertambangan MN KAHMI karena isu ini terus bergulir pasca Presiden Joko Widodo menyinggung tanah milik calon presiden Prabowo Subianto di debat kedua Pilpres 2019 lalu.

“MN KAHMI berpendapat bahwa redistribusi penguasaan tanah adalah hal yang mendesak dilakukan untuk memecahkan masalah keadilan agraria sebagai upaya menjaga kesatuan dan persatuan bangsa,” terang Presidium MN KAHMI, Herman Khaeron dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/3).


Memang banyak kendala hukum yang harus dilewati di tataran operasional dalam mewujudkan agenda tersebut. MN KAHMI juga menyadari bahwa pemulihan kondisi tanah sebagai sumber daya agraria adalah penting untuk menjamin keberlangsungan sumber kehidupan segenap warga negara.

Atas alasan itu, MN Kahmi mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk pemerintah. Di antaranya menyarankan pemerintah agar membangun konsensus nasional reforma agraria sebagai landasan bagi langkah-langkah strategis dan operasional bersama oleh seluruh elemen bangsa dalam mengembalikan struktur penguasaan dan pemulihan kondisi tanah sebagaimana amanah konstitusi.

“MN Kahmi merekomendasi beberapa lembaga untuk melakukan konsensus, antara lain presiden, DPR, MA, MK, BPK, dan OJK,” terang politisi Demokrat.

Selain itu, MN KAHMI juga meminta pemerinta segera membuka informasi kepada publik mengenai HGU sebagaimana putusan MA 121K/TUN/2017 dan memberlakukan sama untuk hak pengelolaan lainnya atas tanah yang dikuasai negara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya