Berita

Dedi Prasetyo/Net

Publika

Polisi Izinkan Robertus Robet Pulang Hari Ini

KAMIS, 07 MARET 2019 | 09:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pihak Direktorat Siber Bareskrim Polri mengizinkan Robertus Robet pulang seusai menjalani pemeriksaan.

Dosen sosiologi Universitas Negeri Jakarta itu dijemput paksa dari kediamannya di perumahan Mutiara Depok, Sukmajaya, Jawa Barat pada jelang tengah malam tadi (Rabu, 7/2) atas pelanggaran UU ITE. Status hukumnya kini resmi tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Robet tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawan dua tahun.


"Diperiksa sebagai tersangka, habis ini dipulangkan karena ancaman hukuman di bawah dua tahun,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (7/3).

Video orasi Robet tengah menyanyikan cuplikan pelesetan Mars ABRI dalam aksi Kamisan, Kamis (28/2) pekan lalu, menjadi dasar tuduhannya. Video berdurasi 7 menit 40 detik yang diunggah melalui laman Youtube itu telah beredar luas di media sosial.

Sebelumnya, Robet yang mantan aktivis 98 menjelaskan, potongan lagu plesetan Mars ABRI yang dinyanyikannya dalam aksi Kamisan pada Kamis (28/2) pekan lalu, dibuat semasa perjuangan reformasi untuk mengingatkan agar pemerintah tidak mengakomodasi kepentingan militer kembali mengisi jabatan sipil. Sebab, penghapusan dwi fungsi ABRI adalah salah satu agenda utama Reformasi 1998.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya