Berita

Diskusi Pemilih Cerdas/Net

Politik

Tingkatkan Partisipasi Pengawasan Pemilu, Japri Luncurkan Aplikasi

KAMIS, 07 MARET 2019 | 07:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Partisipasi milenial sangat dibutuhkan untuk ikut berperan aktif sebagai subyek pengawasan dalam mengawal suksesnya pemilu 2019.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (Japri) Zaenal Lutfi menjelaskan bahwa generasi milenial yang identik dengan aktivitas media sosial harus didorong dan diberikan wadah untuk memproduksi konten yang positif.

“Tidak saja terlibat dalam hiruk-pikuk kampanye dukung-mendukung, tapi juga terlibat pengawasan" ujarnya dalam Diskusi Pemilih Cerdas, di Swiss Bel Hotel Kalibata, Rabu (6/3).


Atas alasan itu, kata Zaenal, pihaknya meluncurkan aplikasi Japri, yang akan mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di lapangan. Laporan yang masuk akan terhubung dengan dashboard yang dapat dipantau oleh Bawaslu dan Kornas Japri.

“Untuk saat ini tersedia versi Beta, sehingga relawan yang sudah terdaftar sudah bisa menggunakan aplikasi Japri,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (7/3).

Praktisi Hukum Unair, Edward Dewaruci mengapresiasi inovasi Japri tersebut. Dia yakin aplikasi ini bisa menjadi garda depan pengawasan yang lahir dari masyarakat

"Japri memberikan inovasi luar biasa dalam konteks user generated content berbasis IT,” ujar Edward.

Komisioner Bawaslu, Mochamad Afifudin yang turut hadir dalam acara ini menjelaskan bahwa ada 40 lembaga pemantau pemilu yang sudah terverifikasi di Bawaslu dan ikut berpartisipasi dalam pengawasan.

Sementara laporan yang masuk dan ditindaklanjuti mencapai 1.200 laporan. Dari jumlah tersebut, hanya 400 laporan pelanggaran yang dikirim oleh relawan/masyarakat.

“Sisanya dari temuan petugas di lapangan. Artinya, partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan pengawasan pemilu terlihat masih sangat rendah" ujar mantan aktivis PMII ini sembari berharap aplikasi Japri bisa meningkatkan partisipasi rakyat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya