Berita

Rakor KPU pembagian zona kampanye/RMOL

Politik

Zona Kampanye Diresmikan, BPN Dan TKN Berbagi Pulau Jawa

RABU, 06 MARET 2019 | 18:10 WIB | LAPORAN:

Rapat Koordinasi Komisi Pemilihan Umum memutuskan zonasi kampanye rapat umum peserta Pemilu 2019.

Yakni parpol yang masuk dalam Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf berada di Zona B, sementara koalisi di dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di Zona A.

Penentuan zona dilakukan dengan pengambilan bola undian dari tabung kaca transparan. Perwakilan TKN maupun BPN dipersilakan untuk mengambil bola.


"TKN kosong satu dapat Zona B, BPN kosong dua dapat Zona A. Maka pada hari pertama TKN 01 akan berkampanye di Zona B tanggal 24, BPN 02 akan berkampanye di Zona A, lalu setiap dua hari akan bertukar tempat, begitu seterusnya," jelas Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (6/3).

Dia menambahkan, pembagian zonasi hanya untuk kampanye skala nasional.

"Kalau rapat yang lain tidak mengikuti zona ini. Ini hanya untuk rapat umum dan kami akan mengirimkan segera pemberitahuan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota," kata Arief.

Zona A terdiri dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.

Sementara Zona B berada di Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, serta Papua Barat.

Kampanye rapat umum sendiri hanya boleh digelar pada 24 Maret sampai 13 April atau selama 21 hari sebelum masa tenang pemungutan suara.  

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya