Berita

ISIS/Net

Dunia

HRW: 1.500 Anak-anak Terkait ISIS Mendekam Di Tahanan Irak Dan Kurdi

RABU, 06 MARET 2019 | 14:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sekitar 1.500 anak saat ini ditahan di Irak dan wilayah yang dikelola Kurdi di negara itu karena diduga memiliki hubungan dengan kelompok militan ISIS.
 
Begitu bunyi laporan terbaru Human Rights Watch yang dirilis pekan ini (Rabu, 6/3).
 
Laporan setebal 53 halaman mengungkapkan bahwa pada akhir tahun 2018, pemerintah Irak dan Kurdi menahan sekitar 1.500 anak-anak. Di antara mereka, setidaknya 185 anak-anak asing telah dihukum atas tuduhan terorisme dan dijatuhi hukuman penjara.
 

 
Dokumen HRW menyatakan bahwa pihak berwenang setempat melakukan sejumlah tindakan sewenang-wenang seperti menangkap dan menuntut anak-anak yang memiliki hubungan dengan ISIS dan menggunakan penyiksaan untuk memaksa mereka mengaku.
 
Bukan hanya itu, anak-anak tersebut juga diadili dalam persidangan yang terburu-buru dan tidak adil.
 
"Pendekatan menyeluruh dan menghukum ini bukan keadilan, dan akan menciptakan konsekuensi negatif seumur hidup bagi banyak dari anak-anak ini," kata direktur advokasi hak-hak anak untuk HRW, Joe Becker seperti dimuat BBC.
 
Laporan itu mewawancarai 29 anak yang ditahan karena dugaan afiliasi ISIS pada November tahun lalu.
 
Dikatakan bahwa 19 dari tersangka melaporkan bahwa mereka telah mengalami penyiksaan, termasuk pemukulan dengan pipa plastik, kabel listrik atau tongkat.
 
Selain itu, salah satu dari anak-anak itu, seorang bocah laki-laki berusia 17 tahun yang berada di tahanan Irak, mengatakan dia berulang kali diskors selama 10 menit.
 
Hasil wawancara yang sama menemukan bahwa mereka mengaku telah bergabung dengan ISIS karena kebutuhan ekonomi, tekanan teman sebaya atau keluarga.
 
Sementara itu beberapa lainnya mengaku bergabung dengan ISIS karena masalah keluarga atau keinginan untuk mendapatkan status sosial.
 
Dalam laporan yang sama, HRW mengatakan bahwa anak-anak Irak yang telah dibebaskan takut kembali ke rumah karena stigma keanggotaan ISIS dan ancaman serangan balas dendam.
 
HRW mendesak pemerintah Irak dan Kurdi untuk mengubah undang-undang anti-teror untuk mengakhiri penahanan semacam itu karena melanggar hukum internasional.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya