Berita

ISIS/Net

Dunia

HRW: 1.500 Anak-anak Terkait ISIS Mendekam Di Tahanan Irak Dan Kurdi

RABU, 06 MARET 2019 | 14:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sekitar 1.500 anak saat ini ditahan di Irak dan wilayah yang dikelola Kurdi di negara itu karena diduga memiliki hubungan dengan kelompok militan ISIS.
 
Begitu bunyi laporan terbaru Human Rights Watch yang dirilis pekan ini (Rabu, 6/3).
 
Laporan setebal 53 halaman mengungkapkan bahwa pada akhir tahun 2018, pemerintah Irak dan Kurdi menahan sekitar 1.500 anak-anak. Di antara mereka, setidaknya 185 anak-anak asing telah dihukum atas tuduhan terorisme dan dijatuhi hukuman penjara.
 

 
Dokumen HRW menyatakan bahwa pihak berwenang setempat melakukan sejumlah tindakan sewenang-wenang seperti menangkap dan menuntut anak-anak yang memiliki hubungan dengan ISIS dan menggunakan penyiksaan untuk memaksa mereka mengaku.
 
Bukan hanya itu, anak-anak tersebut juga diadili dalam persidangan yang terburu-buru dan tidak adil.
 
"Pendekatan menyeluruh dan menghukum ini bukan keadilan, dan akan menciptakan konsekuensi negatif seumur hidup bagi banyak dari anak-anak ini," kata direktur advokasi hak-hak anak untuk HRW, Joe Becker seperti dimuat BBC.
 
Laporan itu mewawancarai 29 anak yang ditahan karena dugaan afiliasi ISIS pada November tahun lalu.
 
Dikatakan bahwa 19 dari tersangka melaporkan bahwa mereka telah mengalami penyiksaan, termasuk pemukulan dengan pipa plastik, kabel listrik atau tongkat.
 
Selain itu, salah satu dari anak-anak itu, seorang bocah laki-laki berusia 17 tahun yang berada di tahanan Irak, mengatakan dia berulang kali diskors selama 10 menit.
 
Hasil wawancara yang sama menemukan bahwa mereka mengaku telah bergabung dengan ISIS karena kebutuhan ekonomi, tekanan teman sebaya atau keluarga.
 
Sementara itu beberapa lainnya mengaku bergabung dengan ISIS karena masalah keluarga atau keinginan untuk mendapatkan status sosial.
 
Dalam laporan yang sama, HRW mengatakan bahwa anak-anak Irak yang telah dibebaskan takut kembali ke rumah karena stigma keanggotaan ISIS dan ancaman serangan balas dendam.
 
HRW mendesak pemerintah Irak dan Kurdi untuk mengubah undang-undang anti-teror untuk mengakhiri penahanan semacam itu karena melanggar hukum internasional.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya