Berita

ISIS/Net

Dunia

HRW: 1.500 Anak-anak Terkait ISIS Mendekam Di Tahanan Irak Dan Kurdi

RABU, 06 MARET 2019 | 14:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sekitar 1.500 anak saat ini ditahan di Irak dan wilayah yang dikelola Kurdi di negara itu karena diduga memiliki hubungan dengan kelompok militan ISIS.
 
Begitu bunyi laporan terbaru Human Rights Watch yang dirilis pekan ini (Rabu, 6/3).
 
Laporan setebal 53 halaman mengungkapkan bahwa pada akhir tahun 2018, pemerintah Irak dan Kurdi menahan sekitar 1.500 anak-anak. Di antara mereka, setidaknya 185 anak-anak asing telah dihukum atas tuduhan terorisme dan dijatuhi hukuman penjara.
 

 
Dokumen HRW menyatakan bahwa pihak berwenang setempat melakukan sejumlah tindakan sewenang-wenang seperti menangkap dan menuntut anak-anak yang memiliki hubungan dengan ISIS dan menggunakan penyiksaan untuk memaksa mereka mengaku.
 
Bukan hanya itu, anak-anak tersebut juga diadili dalam persidangan yang terburu-buru dan tidak adil.
 
"Pendekatan menyeluruh dan menghukum ini bukan keadilan, dan akan menciptakan konsekuensi negatif seumur hidup bagi banyak dari anak-anak ini," kata direktur advokasi hak-hak anak untuk HRW, Joe Becker seperti dimuat BBC.
 
Laporan itu mewawancarai 29 anak yang ditahan karena dugaan afiliasi ISIS pada November tahun lalu.
 
Dikatakan bahwa 19 dari tersangka melaporkan bahwa mereka telah mengalami penyiksaan, termasuk pemukulan dengan pipa plastik, kabel listrik atau tongkat.
 
Selain itu, salah satu dari anak-anak itu, seorang bocah laki-laki berusia 17 tahun yang berada di tahanan Irak, mengatakan dia berulang kali diskors selama 10 menit.
 
Hasil wawancara yang sama menemukan bahwa mereka mengaku telah bergabung dengan ISIS karena kebutuhan ekonomi, tekanan teman sebaya atau keluarga.
 
Sementara itu beberapa lainnya mengaku bergabung dengan ISIS karena masalah keluarga atau keinginan untuk mendapatkan status sosial.
 
Dalam laporan yang sama, HRW mengatakan bahwa anak-anak Irak yang telah dibebaskan takut kembali ke rumah karena stigma keanggotaan ISIS dan ancaman serangan balas dendam.
 
HRW mendesak pemerintah Irak dan Kurdi untuk mengubah undang-undang anti-teror untuk mengakhiri penahanan semacam itu karena melanggar hukum internasional.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya