Berita

Ilustrasi/Net

Politik

WNA Masuk DPT, Penyelenggara Pemilu Gagal Jalankan Konstitusi

SELASA, 05 MARET 2019 | 19:50 WIB

Temuan warga negara asing (WNA) di Kabupaten Cianjur masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 mengundang banyak tanggapan.

Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cianjur Roni Nurpalah angkat bicara soal isu tersebut.

"Adanya kekeliruan tentang warga negara asing yang mempunyai hak pilih di momentum Pilpres dan Pileg 2019 ini jelas bukan masalah sepele. Dan ini bisa dinamakan pelanggaran hukum," kata Roni seperti dikutip RMOLJabar, Selasa (5/3)


Menurutnya, seharusnya Komisi Pemilihan Umum teliti dalam memasukkan data DPT. Roni menyayangkan KPU Cianjur tidak mengacu kepada aturan yang sebagaimana diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum pasal 198 ayat 1 dan 2.

"Artinya ini adalah kegagalan penyelenggara dalam menjalankan amanat konstitusi di Pemilihan Umum 2019," ujarnya.

Roni mengaku tidak percaya begitu saja pada pernyataan Ketua KPU Kabupaten Cianjur Hilman Wahyudi yang mengatakan bahwa isu WNA warga negara asing masuk ke dalam DPT Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden itu hoak dan tak benar. Roni minta hal itu di selidikipihak berwenang.

"Seandainya benar ada Warga Negara Asing masuk DPT di Pilpres dan Pileg 2019. Hal tersebut adalah murni kelalaian dan pelanggaran dari pihak penyelenggara yang dalam hal ini ketua KPU Cianjur wajib mempertanggungjawabkannya," jelasnya.

Sebaliknya, seandainya isu tersebut adalah hoax sebagaimana yang telah disampaikan ketua KPU, Roni menduga ada oknum yang sengaja memakai isu WNA masuk DPT sebagai propaganda politik di momentum Pilpres dan Pileg 2019.

"Terlepas faktanya seperti apa penyelenggara pemilu harus bekerja profesional dan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat Cianjur melakukan mosi tidak percaya kepada pihak penyelenggara dengan adanya masalah seperti ini," tegas Roni.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya