Berita

Foto: Net

Bisnis

Investor Merangsek, Negara Harus Lindungi Masyarakat Adat Pesisir

SELASA, 05 MARET 2019 | 09:59 WIB | LAPORAN:

Sejumlah lembaga yang bergerak pada masyarakat adat pesisir seperti Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) bersama dengan Kelompok Pengelola Sumberdaya Alam (KELOLA) dan Forum Masyarakat Adat Pesisir kembali menolak perampasan ruang hidup.

Hal itu disuarakan dalam lokakarya masyarakat adat pesisir dan pulau-pulau kecil di kawasan Pantai Malalayang Dua, Kota Manado, kemarin (Senin, 4/3).

Sekjen KIARA, Susan Herawati memaparkan, lokakarya menghadirkan masyarakat adat pesisir dari berbagai provinsi, yaitu Aceh, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Sulawesi Utara, dan juga Papua. Tujuan kegiatan ini untuk membahas hak tenur (hak hidup) masyarakat adat pesisir dalam mengelola sumber-sumber daya perikanan.


Menurut Susan, pembahasan hak tenur dalam pengelolaan sumber daya perikanan penting karena maraknya praktik perampasan ruang hidup di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

"Selama ini pengelolaan sumber daya perikanan hanya dilihat sebagai pengelolaan komoditas semata. Padahal, di dalamnya ada isu ruang hidup (tenur) dan isu hak asasi manusia yang perlu dilindungi oleh negara," katanya.

Dalam lokakarya ini, masyarakat adat pesisir menyuarakan penolakan dan perlawanan terhadap perampasan ruang hidup masyarakat dalam bentuk proyek reklamasi. Setidaknya terdapat penolakan proyek reklamasi di 42 wilayah pesisir dan tambang pesisir di 26 kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.

Penolakan juga terjadi pada proyek industri pariwisata yang saat ini dijadikan satu pilar pertumbuhan ekonomi melalui proyek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

"Juga penolakan pada konservasi laut yang telah mencapai kawasan seluas 20 juta hektar, dan perkebunan kelapa sawit yang saat ini sudah memasuki kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil seluas 600 ribu hektar lebih," ujarnya.

Dia menegaskan, negara harus segera memberikan perlindungan utuh kepada masyarakat adat di pesisir Indonesia di tengah perebutan ruang antara masyarakat adat di pesisir dan investor.

"Sebagai bangsa bahari, seharusnya masyarakat adat di pesisir Indonesia menjadi tuan di lautnya sendiri, artinya negara memiliki kewajiban untuk menjamin ruang hidup masyarakat adat di pesisir Indonesia yang hari ini masih berada di bawah tekanan investasi melalui mega proyek seperti reklamasi, tambang, pariwisata dan konservasi," tutur Susan.

Direktur KELOLA, Rignola Djamaluddin menegaskan, praktik perampasan ruang hidup di kawasan Sulawesi Tengah dapat dilihat dalam proyek reklamasi di berbagai wilayah pesisir di Manado.

Tak hanya reklamasi, proyek konservasi di Taman Nasional Bunaken (TNB) juga terbukti merampas ruang hidup masyarakat.

“Praktik perampasan ruang hidup masyarakat selama ini dilegitimasi oleh regulasi yang sebenarnya salah, karena bertentangan mandat konstitusi,” ujar Rignola.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya