Berita

Foto: Pendam XII/Tpr

Pertahanan

Speedboat Gagal Diselundupkan Via Perbatasan RI-Malaysia

SENIN, 04 MARET 2019 | 07:22 WIB | LAPORAN:

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri Raider 301/Prabu Kian Santang kembali menggagalkan kegiatan ilegal di perbatasan.

Demikian disampaikan Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe seperti dikutip dari rilis Pendam XII/Tpr.

"Kali ini Satgas Pamtas Yonif R 301/PKS berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga unit mesin speedboat ilegal," kata Kapendam XII/Tpr.


Kapendam XII/Tpr menjelaskan kronologi penggagalan upaya penyelundupan tersebut, sekira pukul 05.00 WIB personel Pos Kotis Satgas Yonif-R 301/PKS berjumlah empat orang dipimpin oleh Letda Inf M Rizka melaksanakan jaga Pos 3 pelintasan RI-Malaysia di Badau.

Pada pukul 16.15 WIB melintas mobil Toyota Hilux warna hitam dengan Nopol QTJ 9392 dari arah Malaysia. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dikendarai oleh Sahbudin dan Muslimin. Keduanya warga Badau. Alhasil didapati tiga unit mesin Speed Boat 15 PK merk Yamaha sebanyak dua unit dan satu unit merk Mercury sebesar tiga PK di dalam mobil.

"Pemeriksaan tersebut sudah sesuai dengan protap Satgas Pamtas, bahwa setiap kendaraan yang keluar masuk di perbatasan wajib dilakukan pemeriksaan. Hal ini guna mencegah keluar dan masuknya barang ilegal," terang Kapendam XII/Tpr.

Pada pukul 16.40 WIB, pelaku dan barang bukti dibawa ke Pos Kotis Satgas Yonif R 301/PKS untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sesuai perintah Dansatgas Pamtas Yonif 301/PKS, pada pukul 17.50 WIB, pelaku dan barang bukti diterimaserahkan kepada Kepala Penindakana Bea Cukai PLBN Badau, Gery.

"Untuk saat ini barang bukti dan pelaku sudah diserahkan ke pihak Bea dan Cukai PLBN Badau, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Kapendam XII/Tpr mengakhiri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya