Berita

Foto: Pendam XII/Tpr

Pertahanan

Speedboat Gagal Diselundupkan Via Perbatasan RI-Malaysia

SENIN, 04 MARET 2019 | 07:22 WIB | LAPORAN:

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri Raider 301/Prabu Kian Santang kembali menggagalkan kegiatan ilegal di perbatasan.

Demikian disampaikan Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe seperti dikutip dari rilis Pendam XII/Tpr.

"Kali ini Satgas Pamtas Yonif R 301/PKS berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga unit mesin speedboat ilegal," kata Kapendam XII/Tpr.


Kapendam XII/Tpr menjelaskan kronologi penggagalan upaya penyelundupan tersebut, sekira pukul 05.00 WIB personel Pos Kotis Satgas Yonif-R 301/PKS berjumlah empat orang dipimpin oleh Letda Inf M Rizka melaksanakan jaga Pos 3 pelintasan RI-Malaysia di Badau.

Pada pukul 16.15 WIB melintas mobil Toyota Hilux warna hitam dengan Nopol QTJ 9392 dari arah Malaysia. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dikendarai oleh Sahbudin dan Muslimin. Keduanya warga Badau. Alhasil didapati tiga unit mesin Speed Boat 15 PK merk Yamaha sebanyak dua unit dan satu unit merk Mercury sebesar tiga PK di dalam mobil.

"Pemeriksaan tersebut sudah sesuai dengan protap Satgas Pamtas, bahwa setiap kendaraan yang keluar masuk di perbatasan wajib dilakukan pemeriksaan. Hal ini guna mencegah keluar dan masuknya barang ilegal," terang Kapendam XII/Tpr.

Pada pukul 16.40 WIB, pelaku dan barang bukti dibawa ke Pos Kotis Satgas Yonif R 301/PKS untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sesuai perintah Dansatgas Pamtas Yonif 301/PKS, pada pukul 17.50 WIB, pelaku dan barang bukti diterimaserahkan kepada Kepala Penindakana Bea Cukai PLBN Badau, Gery.

"Untuk saat ini barang bukti dan pelaku sudah diserahkan ke pihak Bea dan Cukai PLBN Badau, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Kapendam XII/Tpr mengakhiri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya