Foto: Net
Foto: Net
Direktur Lembaga Studi Hukum (LSHI), Laksanto Utomo dalam keterangan persnya, mengatakan, meski ketentuan ini sudah dirancang sejak jauh-jauh hari, tetap perusahaan multifinance lokal yang bermodal gurem tidak mampu memenuhinya.
Sementara itu, sejumlah perusahaan mancanegara sudah siap 'melahap' perusahaan multifinance Tanah Air yang alami kesulitan modal. Perusahaan internasional tersebut di antaranya berasal dari Singapura, Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok.
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Senin, 29 Juni 2026 | 00:00
Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30
Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59
UPDATE
Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57
Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45
Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35
Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10
Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07
Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48
Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41
Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30
Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25
Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21