Berita

KPK/RM

Dunia

14 Anggota DPRD Provinsi Jambi Kembalikan Uang Rp 4,37 Miliar Ke KPK

MINGGU, 03 MARET 2019 | 00:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dari 14 aggota DPRD Provinsi Jambi. Mereka mengembalikan uang dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 dan 2018.
 
Dari ke-14 anggota DPRD yang telah mengembalikan uang kepada KPK terdiri dari sebagian yang telah ditetapkan tersangka maupun saksi.
 

Demikian disampaikan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (2/3).
 
"Terdapat 14 orang angota DPRD Provinsi Jambi baik yang berstatus tersangka ataupun Saksi yang telah mengembalikan uang dengan nilai total Rp 4,375 Milyar," ujar Febri.
 
Adapun, lanjut Febri, pengembalian uang haram dari sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi itu tidak dikembalikan sekaligus, melainkan dilakukan pengembian secara bertahap.
 
"Pengembalian uang dilakukan secara bertahap mulai dari Rp20 juta, Rp100 juta, Rp250 juta hingga Rp600juta dalam sekali pengembalian," beber Febri.
 
Lebih lanjut, Febri masih menduga masih didapati senumlah pihak yang belum mengembikan uang teresebut kepada KPK. Karenanya, ia meminta pihak-pihak terkait untuk mengembalikan uang tersebut. 
 
"KPK menghargai sikap koperatif ini, dan kami ingatkan pada anggota DPRD Prov Jambi lain agar mengembalikan jika pernah menerima uang terkait dengan kewenangannya selama bertugas di DPRD Jambi," tegas Febri. **

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya