Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

KPU Cirebon Bakal Jemput Surat Suara Ke Kudus

JUMAT, 01 MARET 2019 | 09:37 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Proses pencetakan surat suara Pemilu serentak 2019 hampir selesai. Rencananya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menjemput surat suara pada 3 Maret 2019 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

"Tanggal 3 Maret akan jemput ke Kudus," kata Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi, dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (28/2).

Penjemputan surat suara, kata Didi, KPU mendapatkan pendampingan dan pengawalan dari Bawaslu dan Kepolisian. Setelah tanggal 3 Maret tiba di Kudus, keesokan harinya, surat suara itu dilakukan serah terima dan dibawa langsung ke gudang di kantor KPU Kota Cirebon


"Sementara yang dua varian ini akan ditarik langsung ke Gudang KPU. Sementara tiga variannya kita akan langsung tarik ke gudang yang sekarang dalam proses sewa yaitu gudang Bentoel," kata Dia.

Dikatakan Didi, untuk surat suara lainnya seperti Surat Suara Pemilihan DPRD Kota, Provinsi dan DPD, akan diambil (dijemput) pada tanggal 12 Maret secara bersamaan dan penyimpanannya di Gudang Bentoel depan Kantor Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.

"Sisanya (3 varian) di tanggal 12 Maret 2019," lanjut Didi.

Didi menerangkan, pelipatan surat suara dengan menggunakan tenaga luar. Hingga saat ini sudah ada sekitar 80 orang yang mendaftarkan diri sebagai petugas penyortiran dan pelipatan surat suara. Namun, sebelumnya akan ada simulasi tata cara penyortiran dan pelipatan. Hal ini, kata Dia, untuk mengetahui durasi yang dibutuhkan untuk proses penyortiran dan pelipatan.

"Tapi disesuaikan dengan kedatangan surat suara. Jadi kita tidak menunggu surat suara lima, tapi yang dua itu nanti kita dahulukan," pungkas Didi. ***

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya