Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

KPU Cirebon Bakal Jemput Surat Suara Ke Kudus

JUMAT, 01 MARET 2019 | 09:37 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Proses pencetakan surat suara Pemilu serentak 2019 hampir selesai. Rencananya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menjemput surat suara pada 3 Maret 2019 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

"Tanggal 3 Maret akan jemput ke Kudus," kata Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi, dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (28/2).

Penjemputan surat suara, kata Didi, KPU mendapatkan pendampingan dan pengawalan dari Bawaslu dan Kepolisian. Setelah tanggal 3 Maret tiba di Kudus, keesokan harinya, surat suara itu dilakukan serah terima dan dibawa langsung ke gudang di kantor KPU Kota Cirebon


"Sementara yang dua varian ini akan ditarik langsung ke Gudang KPU. Sementara tiga variannya kita akan langsung tarik ke gudang yang sekarang dalam proses sewa yaitu gudang Bentoel," kata Dia.

Dikatakan Didi, untuk surat suara lainnya seperti Surat Suara Pemilihan DPRD Kota, Provinsi dan DPD, akan diambil (dijemput) pada tanggal 12 Maret secara bersamaan dan penyimpanannya di Gudang Bentoel depan Kantor Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.

"Sisanya (3 varian) di tanggal 12 Maret 2019," lanjut Didi.

Didi menerangkan, pelipatan surat suara dengan menggunakan tenaga luar. Hingga saat ini sudah ada sekitar 80 orang yang mendaftarkan diri sebagai petugas penyortiran dan pelipatan surat suara. Namun, sebelumnya akan ada simulasi tata cara penyortiran dan pelipatan. Hal ini, kata Dia, untuk mengetahui durasi yang dibutuhkan untuk proses penyortiran dan pelipatan.

"Tapi disesuaikan dengan kedatangan surat suara. Jadi kita tidak menunggu surat suara lima, tapi yang dua itu nanti kita dahulukan," pungkas Didi. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya