Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

KPU Cirebon Bakal Jemput Surat Suara Ke Kudus

JUMAT, 01 MARET 2019 | 09:37 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Proses pencetakan surat suara Pemilu serentak 2019 hampir selesai. Rencananya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menjemput surat suara pada 3 Maret 2019 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

"Tanggal 3 Maret akan jemput ke Kudus," kata Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi, dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (28/2).

Penjemputan surat suara, kata Didi, KPU mendapatkan pendampingan dan pengawalan dari Bawaslu dan Kepolisian. Setelah tanggal 3 Maret tiba di Kudus, keesokan harinya, surat suara itu dilakukan serah terima dan dibawa langsung ke gudang di kantor KPU Kota Cirebon


"Sementara yang dua varian ini akan ditarik langsung ke Gudang KPU. Sementara tiga variannya kita akan langsung tarik ke gudang yang sekarang dalam proses sewa yaitu gudang Bentoel," kata Dia.

Dikatakan Didi, untuk surat suara lainnya seperti Surat Suara Pemilihan DPRD Kota, Provinsi dan DPD, akan diambil (dijemput) pada tanggal 12 Maret secara bersamaan dan penyimpanannya di Gudang Bentoel depan Kantor Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.

"Sisanya (3 varian) di tanggal 12 Maret 2019," lanjut Didi.

Didi menerangkan, pelipatan surat suara dengan menggunakan tenaga luar. Hingga saat ini sudah ada sekitar 80 orang yang mendaftarkan diri sebagai petugas penyortiran dan pelipatan surat suara. Namun, sebelumnya akan ada simulasi tata cara penyortiran dan pelipatan. Hal ini, kata Dia, untuk mengetahui durasi yang dibutuhkan untuk proses penyortiran dan pelipatan.

"Tapi disesuaikan dengan kedatangan surat suara. Jadi kita tidak menunggu surat suara lima, tapi yang dua itu nanti kita dahulukan," pungkas Didi. ***

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya