Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

KPU Cirebon Bakal Jemput Surat Suara Ke Kudus

JUMAT, 01 MARET 2019 | 09:37 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Proses pencetakan surat suara Pemilu serentak 2019 hampir selesai. Rencananya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menjemput surat suara pada 3 Maret 2019 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

"Tanggal 3 Maret akan jemput ke Kudus," kata Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi, dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (28/2).

Penjemputan surat suara, kata Didi, KPU mendapatkan pendampingan dan pengawalan dari Bawaslu dan Kepolisian. Setelah tanggal 3 Maret tiba di Kudus, keesokan harinya, surat suara itu dilakukan serah terima dan dibawa langsung ke gudang di kantor KPU Kota Cirebon


"Sementara yang dua varian ini akan ditarik langsung ke Gudang KPU. Sementara tiga variannya kita akan langsung tarik ke gudang yang sekarang dalam proses sewa yaitu gudang Bentoel," kata Dia.

Dikatakan Didi, untuk surat suara lainnya seperti Surat Suara Pemilihan DPRD Kota, Provinsi dan DPD, akan diambil (dijemput) pada tanggal 12 Maret secara bersamaan dan penyimpanannya di Gudang Bentoel depan Kantor Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.

"Sisanya (3 varian) di tanggal 12 Maret 2019," lanjut Didi.

Didi menerangkan, pelipatan surat suara dengan menggunakan tenaga luar. Hingga saat ini sudah ada sekitar 80 orang yang mendaftarkan diri sebagai petugas penyortiran dan pelipatan surat suara. Namun, sebelumnya akan ada simulasi tata cara penyortiran dan pelipatan. Hal ini, kata Dia, untuk mengetahui durasi yang dibutuhkan untuk proses penyortiran dan pelipatan.

"Tapi disesuaikan dengan kedatangan surat suara. Jadi kita tidak menunggu surat suara lima, tapi yang dua itu nanti kita dahulukan," pungkas Didi. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya