Berita

Sinta Kaniawati/RMOL

Bisnis

Demi Indonesia Bersih, Unilever Resmikan 8 Titik Kumpul Sampah Plastik

JUMAT, 01 MARET 2019 | 01:22 WIB | LAPORAN:

Unilever meresmikan delapan titik kumpul (dropping points) sampah plastik fleksibel dan multilayer di delapan kota yang berada di Indonesia. Peresmian dilakukan dalam rangka memperingati Hari Peringatan Sampah Nasional (HPSN).

Ke delapan titik itu tersebar di Jakarta, Bandung, D.I Yogyakarta, Sidoarjo, Denpasar, Medan, Balikpapan, dan Makassar. Dropping points dimaksudkan untuk mengumpulkan sampah plastik berjenis sachet dan pouch dalam rangka menciptakan Indonesia bersih.

Head of Sustainable Business dan Yayasan Unilever Indonesia, Sinta Kaniawati menjelaskan bahwa dropping point sampah adalah bentuk nyata Extended Stakeholders Responsibility (ESR) demi menarik partisipasi masyarakat untuk mulai menggalakkan pemilahan sampah.


"Karena selama ini jenis kemasan plastik ini tidak dikumpulkan sektor informal karena tidak memiliki nilai, sehingga dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), nah ini sebenarnya sangat kita hindari," jelasnya di Bank Sampah Induk Gesit, Jalan Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (28/2).

Pengambilalihan sampah tersebut dinilai efektif dan akan terus digencarkan hingga ke tingkat masyarakat. Salah satu caranya dengan mengumpulkan sampah yang sudah direduksi atau dipisah-pisah.

Ditemui di tempat yang sama, Staf Ahli bidang Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Themmy Kendra Putra juga mengatakan pemilahan sampah ini mampu memberikan dampak pengurangan sampah di tingkat masyarakat.

"Kalau selama ini kita lebih kepada mendorong untuk penangan sampah. Sekarang kita berusaha melakukan pengurangan sampah di sumber, nah proses pengurangan sampah di sumber ini artinya kita mereduksi sampah itu dari sumbernya," pungkasnya. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya