Berita

Foto:Dok

Kemnaker Resmikan LTSA Pekerja Migran Di Ponorogo

KAMIS, 28 FEBRUARI 2019 | 15:32 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Kementerian Ketenagakerjaan meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Penempatan dan Pelidungan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI) di Kantor Disnaker Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (27/2).

"LTSA di Ponorogo ini merupakan bukti konkret hadirnya negara di tengah masyarakat dalam melindungi hak migrasi setiap warga negara. Kepedulian negara terhadap pekerja migran merupakan suatu keharusan," kata Staf Ahli Menaker bidang Hubungan Antar Lembaga (HAL) Irianto Simbolon didampingi Karo Humas Kemnaker Soes Hindharno.

Peluncuran LTSA PPPMI dihadiri oleh Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, Kadisnakertran Jatim Himawan Etsu, Kadisnakertrans Ponorogo Bedianto, pejabat BNP2TKI, pejabat Kepolisian, pejabat Imigrasi dan 400-an calon PMI.


Irianto Simbolon mengatakan LTSA bertujuan mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan penempatan dan pelindungan pekerja migran. Tak hanya itu, LTSA juga memberikan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan dokumen penempatan dan pelindungan calon PMI atau PMI dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan pekerja Indonesia.

Keberadaan LTSA di kabupaten Ponorogo sangat penting mengingat Ponorogo merupakan salah satu kantong pekerja migran terbesar di Indonesia. Dengan keberadaan LTSA ini pemerintah berharap bisa mencegah masyarakat Ponorogo menjadi korban perdagangan manusia.

"Melalui LTSA, masyarakat Ponorogo akan diajak melalui prosedur yang benar jika ingin bekerja ke luar negeri sehingga mereka tidak menjadi korban," kata Irianto.

Menurut Irianto, penempatan tenaga kerja keluar negeri merupakan tanggung jawab negara dan lebih penting lagi melakukan save migran. Jadi betul-betul tenaga yang bekerja keluar negeri itu aman. "Tidak hanya dirinya sendiri, tapi juga keluarganya," ungkapnya.

Mengenai upaya pencegahan pekerja migran non prosedural, lanjut Irianto, Kemnaker telah menginisiasi pelayanan satu atap di seluruh asal daerah pekerja migran. Saat ini sudah 33 LTSA di daerah asal pekerja migran.

Soes Hindharno menambahkan pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemerintah kabupaten Ponorogo yang telah mewujudkan terbentuknya LTSA sesuai mandat Pasal 41 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

"LTSA merupakan kewenangan Pemda dalam rangka memberikan pelayanan terhadap calon PMI dengan mudah, murah dan solutif yang dikoordinir Kadisnaker setempat," katanya.

Karo Humas mengatakan CPMI wajib memiliki kompetensi sebelum bekerja ke luar negeri sesuai kebutuhan pasar kerja dan berharap penempatan keluar negeri tidak hanya menjadi urusan dari pemerintah saja. "Melainkan stakeholder terkait termasuk peran serta masyarakat," ujarnya.

Di LTSA Ponorogo ini melayani urusan CPMI/PMI secara terpadu terkait dengan dokumen keberangkatan dari urusan ketenagakerjaan, kependudukan, kesehatan, keimigrasian, jaminan sosial dan pelayanan penanganan permasalahan PMI melalui mediasi.

Sementara Bedianto mengungkapkan tahun 2018, sebanyak 6.000 pekerja migran asal Ponorogo telah berangkat ke luar negeri. "Total hingga saat ini, sebanyak 35.000 pekerja migran dari Ponorogo yang bekerja di luar negeri," katanya. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya