Berita

Foto:Dok

Kemnaker Resmikan LTSA Pekerja Migran Di Ponorogo

KAMIS, 28 FEBRUARI 2019 | 15:32 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Kementerian Ketenagakerjaan meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Penempatan dan Pelidungan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI) di Kantor Disnaker Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (27/2).

"LTSA di Ponorogo ini merupakan bukti konkret hadirnya negara di tengah masyarakat dalam melindungi hak migrasi setiap warga negara. Kepedulian negara terhadap pekerja migran merupakan suatu keharusan," kata Staf Ahli Menaker bidang Hubungan Antar Lembaga (HAL) Irianto Simbolon didampingi Karo Humas Kemnaker Soes Hindharno.

Peluncuran LTSA PPPMI dihadiri oleh Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, Kadisnakertran Jatim Himawan Etsu, Kadisnakertrans Ponorogo Bedianto, pejabat BNP2TKI, pejabat Kepolisian, pejabat Imigrasi dan 400-an calon PMI.


Irianto Simbolon mengatakan LTSA bertujuan mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan penempatan dan pelindungan pekerja migran. Tak hanya itu, LTSA juga memberikan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan dokumen penempatan dan pelindungan calon PMI atau PMI dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan pekerja Indonesia.

Keberadaan LTSA di kabupaten Ponorogo sangat penting mengingat Ponorogo merupakan salah satu kantong pekerja migran terbesar di Indonesia. Dengan keberadaan LTSA ini pemerintah berharap bisa mencegah masyarakat Ponorogo menjadi korban perdagangan manusia.

"Melalui LTSA, masyarakat Ponorogo akan diajak melalui prosedur yang benar jika ingin bekerja ke luar negeri sehingga mereka tidak menjadi korban," kata Irianto.

Menurut Irianto, penempatan tenaga kerja keluar negeri merupakan tanggung jawab negara dan lebih penting lagi melakukan save migran. Jadi betul-betul tenaga yang bekerja keluar negeri itu aman. "Tidak hanya dirinya sendiri, tapi juga keluarganya," ungkapnya.

Mengenai upaya pencegahan pekerja migran non prosedural, lanjut Irianto, Kemnaker telah menginisiasi pelayanan satu atap di seluruh asal daerah pekerja migran. Saat ini sudah 33 LTSA di daerah asal pekerja migran.

Soes Hindharno menambahkan pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemerintah kabupaten Ponorogo yang telah mewujudkan terbentuknya LTSA sesuai mandat Pasal 41 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

"LTSA merupakan kewenangan Pemda dalam rangka memberikan pelayanan terhadap calon PMI dengan mudah, murah dan solutif yang dikoordinir Kadisnaker setempat," katanya.

Karo Humas mengatakan CPMI wajib memiliki kompetensi sebelum bekerja ke luar negeri sesuai kebutuhan pasar kerja dan berharap penempatan keluar negeri tidak hanya menjadi urusan dari pemerintah saja. "Melainkan stakeholder terkait termasuk peran serta masyarakat," ujarnya.

Di LTSA Ponorogo ini melayani urusan CPMI/PMI secara terpadu terkait dengan dokumen keberangkatan dari urusan ketenagakerjaan, kependudukan, kesehatan, keimigrasian, jaminan sosial dan pelayanan penanganan permasalahan PMI melalui mediasi.

Sementara Bedianto mengungkapkan tahun 2018, sebanyak 6.000 pekerja migran asal Ponorogo telah berangkat ke luar negeri. "Total hingga saat ini, sebanyak 35.000 pekerja migran dari Ponorogo yang bekerja di luar negeri," katanya. ***

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Kejagung Sita Dokumen hingga BBE Usai Geledah Kantor Ombudsman

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:06

Menkop Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:04

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulawesi Selatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:54

Rupiah Melemah ke Rp17 Ribu, Pemerintah Minta Publik Tak Khawatir

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Dua Mantan Ketua MK Diundang DPR Bahas Isu Revisi UU Pemilu

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:39

Sahroni Dukung Pesan Prabowo agar Rakyat Tidak Kaget

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:32

Japto Soerjosoemarno Tuding Wartawan Tukang Goreng Berita

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:17

Sahroni Auto Debet Gaji ke Kitabisa hingga Akhir Masa Jabatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:11

Retreat Kepala Daerah Dipertanyakan Usai Maraknya OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:09

Arogansi Trump Ancam Tatanan Dunia yang Adil

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:01

Selengkapnya