Berita

Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi/Dok

Dari Peringkat 32, Kini Kearsipan Kemendes PDTT Masuk 10 Besar

KAMIS, 28 FEBRUARI 2019 | 14:39 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berhasil memperoleh kategori "baik" dengan nilai 82,94 dari hasil pengawasan kearsipan yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 2018.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 30/2018 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, pengawasan kearsipan menjadi salah satu indikator penilaian ANRI dalam evaluasi reformasi birokrasi.

Dengan hasil pengawasan kearsipan tersebut, Kemendes PDTT menduduki peringkat delapan di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan nilai 83,07 atau berada di atas Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan nilai 82,08.


Beberapa aspek yang diaudit di bidang kearsipan meliputi kebijakan kearsipan program kearsipan, pengelolaan arsip, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM) kearsipan, serta prasarana dan sarana kearsipan.

Bagi Kemendes PDTT, ini adalah sebuah keberhasilan. Pasalnya pada 2016, Kemendes PDTT menduduki peringkat 32 dari 34 kementerian atau berada di urutan tiga dari bawah dengan memperoleh kategori "buruk" dengan nilai 28,98.

Penyerahan piagam penghargaan atas hasil pengawasan kearsipan diterima langsung oleh Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi di Padang, Sumatera Barat, Rabu (27/2). Diharapkan penghargaan ini akan menjadi pemicu untuk tertib arsip yang menjadi salah satu indikator penting dalam akuntabilitas kinerja birokrasi. ***

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya