Berita

Susaningtyas NH Kertopati/Net

Politik

Pati TNI Non Job Layak Dianggap Sebagai Peluang Bagi Kementerian

KAMIS, 28 FEBRUARI 2019 | 01:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Usulan Panglima TNI Laksamana Hadi Tjahjanto agar perwira tinggi (pati) TNI non job mengisi jabatan di kementerian dan lembaga sipil terus menuai polemik.

Sejumlah kalangan menilai, usulan itu seperti mengembalikan pada era dwifungsi ABRI di masa Orde Baru. Namun sebagian kalangan menilai usulan itu sebagai langkah positif dalam membangun negara.

Salah satu yang menyambut baik usulan Laksamana Hadi adalah pengamat militer Susaningtyas NH Kertopati. Menurutnya, usulan Hadi perlu ditanggapi melalui perspektif yang komprehensif.


“Jabatan pati pada struktur Mabes TNI dan Mabes Angkatan disusun berdasarkan kompetensi dan standar sesuai pola dan mekanisme pembinaan personel TNI. Jumlah pati TNI yang non job selayaknya dapat dinilai sebagai peluang bagi Kementerian dan Lembaga lainnya untuk memanfaatkan keberadaan mereka,” ucapnya dalam pesan elektronik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/2).

Menurut mantan Anggota Komisi I DPR itu, para perwira tersebut merupakan aset yang dapat dimanfaatkan untuk bertugas di luar struktur guna meningkatkan kinerja kementerian dan lembaga pada sektor tertentu.

“Pengalaman di banyak negara juga menunjukkan bahwa para perwira militer dapat ditugaskan pada perusahaan negara dan swasta,” imbuh wanita yang akrab disapa Nuning itu.

Untuk itu, ke depan Nuning mengusulkan agar disusun sebuah jabatan non struktural untuk prajurit TNI, agar sumber daya tidak terbuang percuma.

“Jabatan non struktural dirancang untuk akselerasi kinerja instansi pemerintah berdasarkan beberapa kriteria, seperti kepakaran yang dibutuhkan, keseimbangan beban kerja, komposisi, dan adaptasi hubungan kerja dan lain sebagainya,” pungkasnya. ***

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya