Berita

Sujana Royat/RMOL

Politik

Kalau Punya Niat, Presiden Bisa Langsung Sita Semua Tanah Negara

KAMIS, 28 FEBRUARI 2019 | 00:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Masalah pengembalian lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik calon presiden Prabowo Subianto yang didengungkan Presiden Joko Widodo menimbulkan tanya besar. Sebab, Jokowi seolah hanya menarget Prabowo yang notabene kini menjadi rival di Pilpres 2019.

Padahal sebagai seorang presiden, Jokowi memiliki wewenang untuk menyita seluruh tanah milik negara yang kini digunakan oleh swasta atau perorangan, tanpa terkecuali.

“Kewenangannya di dia (Jokowi) kok! Dan udah itu ya menunggu siapa yang mau menyerahkan tanah, ini gimana? Presiden itu bisa hari itu kalau punya niat akan sita semua tanah negara,” ujar pakar pemberdayaan rakyat, Sujana Royat, di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (27/2).


Menurutnya, kewenangan presiden bisa dalam bentuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) jika memang dianggap darurat dan UU 5/1960 tentang Pokok Agraria belum mengatur secara komprehensif soal pengembalian HGU.

“Saya kira yang paling bagus adalah UU-nya diubah atau diperbaiki tetapi kan itu proses yang lama, pemerintah punya hak/kewenangan untuk membuat peraturan pengganti UU dalam keadaan darurat,” imbuhnya.

Jika hanya menunggu dan mengimbau kepada para pihak yang memiliki lahan HGU untuk dikembalikan, Sujana menilai hal itu terkesan politis untuk menjatuhkan lawan politiknya.

“Presiden punya kewenangan, sebagai presiden hari ini juga menandatangani Perppu juga bisa, bukannya menunggu, mengimbau, presiden gimana,” pungkasnya. ***

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya